Demo di Jakarta
Polda Metro Jaya Ungkap Ada Pihak Pemberi Upah untuk Pelajar yang Ikut Demo di Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap adanya pihak pemberi upah kepada pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM – Polda Metro Jaya mengungkap adanya pihak yang memberikan upah kepada para pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, pada akhir Agustus 2025 lalu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis mengatakan, ada dugaan para pelajar mendapatkan upah ketika ikut demo.
"Ada indikasi anak diberi kompensasi atau upah untuk melakukan aksi. Itu masih dalam pendalaman oleh penyidik. Betul, itu jadi salah satu data awal yang kami pergunakan untuk mengungkap jaringan ini, kelompok ini," kata Putu, dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (6/9/2025).
Putu menjelaskan, Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Lalu apakah sudah berkoordinasi dengan PPATK? Sudah. Kami juga ingin menelusuri apakah ada aliran-aliran dana tertentu kepada kelompok ini atau mereka lebih bersifat kolektif," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sejumlah pelajar dan anak-anak ikut dalam aksi unjuk rasa karena melihat ajakan dari media sosial.
Bahkan, ada pelajar yang sudah diamankan pada 25, 28, dan 29 Agustus 2025.
Baca juga: Polda Metro Jaya Buru Dalang Penggerak Kerusuhan Gelombang Demo di Jakarta
"Temuan yang menarik, saat kita mengamankan satu orang anak di tanggal 25 Agustus, lalu kita berusaha cegah dia agar tidak ikut aksi, kita bawa ke polda, kita wawancarai, ternyata di waktu terpisah pada tanggal 28-29 kita temukan dia juga ikut ke aksi yang berada di DPR/MPR," ungkap Putu.
Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait aksi anarkis saat demo di Jakarta.
Enam tersangka di antaranya termasuk dalam klaster penghasutan.
Buru Dalang Penggerak Kerusuhan
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga sedang mencari dalang penggerak kerusuhan pada gelombang demo di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025.
Gelombang demonstrasi yang semula berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan di berbagai titik, memicu perhatian publik nasional dan internasional.
Kepolisian menilai kericuhan bukan berasal dari massa aksi secara umum, melainkan dari kelompok perusuh yang diduga terorganisir dan memiliki dalang di baliknya.
“Bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ade Ary menyebut pengungkapan ini sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga stabilitas keamanan di Jakarta. Ia menambahkan bahwa proses pendalaman terhadap para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih terus berlangsung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.