Senin, 6 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Pecat Lulung, Djan Faridz: Lulung Langgar Kesepakatan Bersama Seluruh DPW PPP

Haji Lulung pun mengklaim tidak menerima surat peringatan maupun pemecatan dari pengurus DPP PPP.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz memecat para kadernya termasuk Abraham Lunggana atau Haji Lulung karena dinilai melanggar AD/ART partai dengan mendeklarasikan dukungan kepada paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Namun, menurut Haji Lulung, pemecatan dirinya sebagai pengurus PPP dan anggota DPRD terkesan dipaksakan.

Haji Lulung pun mengklaim tidak menerima surat peringatan maupun pemecatan dari pengurus DPP PPP.

Bahkan, Haji Lulung menganggap pemecatan dirinya sebagai dagelan politik atau lucu-lucuan saja.

Baca: Lulung Anggap Pemecatannya hanya Lucu-lucuan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz angkat bicara soal pemecatan kadernya ini.

Berikut selengkapnya perbincangan Kompas TV dengan Djan Faridz yang dilakukan di Studio Kompas TV, Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved