Senin, 6 Oktober 2025

Debt Collector yang Ancam Polisi di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Tampangnya

Penangkapan pelaku berawal dari rekaman sebuah video yang viral di Instagram menunjukan aksi pelaku menantang sejumlah anggota polisi wanita.

|
Editor: Erik S
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
AKSI DEBT COLLECTOR- Seorang penagih utang (debt collector) berinisial L (38) yang viral mengancam personel kepolisian ditetapkan sebagai tersangka. L saat itu hendak menarik satu unit mobil di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG-  Seorang penagih utang (debt collector) berinisial L (38) yang viral mengancam personel kepolisian ditetapkan sebagai tersangka.

L saat itu hendak menarik satu unit mobil di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penangkapan pelaku berawal dari rekaman sebuah video yang viral di Instagram menunjukan aksi pelaku menantang sejumlah anggota polisi wanita (Polwan).

Baca juga: Geger Aksi Kejar-kejaran di Sukoharjo, Mobil yang Diduga Dinaiki Debt Collector Dilempari Batu

Saat itu pelaku diperingati polisi lantaran aksinya yang memicu keributan saat menemui debitur yang menunggak pembayaran cicilan kendaraan.

Akibat perbuatannya, L ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 335, 212 dan 216 KUHP tentang melontarkan ancaman untuk melakukan aksi kekerasan.

"Yang bersangkutan juga terbukti melakukan tindak pidana saat penarikan unit kendaraan milik kreditur," kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan Setiawan, Minggu (5/10/2025).

Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Polres Tangsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga masih mendalami untuk mencari keterlibatan pihak lain terkait dengan tindak pidana tersebut," kata dia.

Kronologis Cekcok

Sebuah keributan terjadi pukul 20.00 WIB melibatkan sekelompok pria yang diduga merupakan debt collector.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusprihatinzen menjelaskan insiden ini pertama kali dilaporkan oleh seorang pengemudi ojek online, Saji, yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dan keributan dari kelompok tersebut, kemudian melapor kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Debt Collector Diduga Coba Tarik Paksa Kendaraan di Stasiun Kereta Cepat Halim, Ini Kata Kapolsek

Sekitar pukul 20.15 WIB, lanjut Gusprihatinzen, personel piket yang dipimpin oleh Perwira Pengawaslangsung mendatangi lokasi. Namun saat ditanya oleh petugas, salah satu pihak yang diduga debt collector justru memberikan respons yang tidak kooperatif.

"Saat ditanya kegiatan apa yang sedang dilakukan, mereka justru menjawab dengan nada tinggi dan keras, bahkan menyampaikan kalimat yang mengandung unsur ancaman terhadap petugas,” ujar Gusprihatinzen, saat dikonfirmasi Sabtu (4/10/2025).

Gusprihatinzen menjelaskan pada saat kejadian salah satu pelaku bahkan sempat berkata kepada petugas.

TribunTangerang.com/Istimewa
JADI TERSANGKA- Tangkapan layar aksi tersangka saat mengancam sejumlah personel kepolisian di Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (5/10/2025)
TribunTangerang.com/Istimewa JADI TERSANGKA- Tangkapan layar aksi tersangka saat mengancam sejumlah personel kepolisian di Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (5/10/2025) ()

“Kalau kamu tidak memakai seragam, saya hajar kalian,” jelas Gusprihatinzen menirukan pelaku yang kemudian memicu ketegangan di lokasi kejadian.

Melihat adanya perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas, Pawas sempat memerintahkan anggotanya untuk mengamankan para pelaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved