Pilgub DKI Jakarta
Sandiaga Uno Minta Keringanan dari Kepolisian
Menurut dia, laporan itu tidak ada urgensinya sama sekali. Kasus yang sangat tidak berbasis, seakan-akan dibuat-buat.
Penulis:
Lendy Ramadhan
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandiaga Uno minta keringanan polisi agar bisa penuhi panggilan terkait kasus penggelapan tanah yang dilaporkan oleh Edward S Soeryadjaya.
Ia menyampaikan hal tersebut usai jadi pembicara dalam seminar tentang Ekonomi Islam yang digelar di STIE Rawamangun, Jakarta Timur (26/3/2017).
"Kami mohon keringanan kepolisian, Kapolda, agar (bisa) berikan klarifikasinya setelah tanggal 15 April," ucapnya.
Tonton Juga:
Menurut dia, laporan itu tidak ada urgensinya sama sekali. Kasus yang sangat tidak berbasis, seakan-akan dibuat-buat, konstruksi hukum timing-nya juga dipertanyakan.
Sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta, ia juga memiliki jadwal yang sibu hingga 15 April mendatang. Sederet kampanye di putaran kedua menyita waktunya. Namun, ia berjanji akan memenuhi undangan berikutnya.
Diberitakan sebelumnya, Sandiaga Uno dipanggil polisi pada 21 Maret 2017 terkait laporan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya.
Ia melaporkan Sandiaga Uno ke polisi terkait tuduhan tindak pidana penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi.(*)