Jumat, 19 September 2025

Dua Pria Curi AC Mal di Tambora Jakarta Barat, Modus Pakai Jaket Ojol Adik

Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) ditangkap Polsek Tambora usai mencuri dua unit AC dari sebuah mal di kawasan Tambora.

Dok: Istimewa
PENCURIAN - Dua pria di Jakarta Barat nekat mencuri AC di sebuah mal di Tambora. Keduanya nekat melakukan aksi itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) ditangkap Polsek Tambora usai mencuri dua unit AC dari sebuah mal di kawasan Tambora, Jakarta Barat. 

Kerugian atas aksi pencurian yang terjadi pada 28 dan 30 Agustus 2025 itu ditaksir mencapai Rp 14 juta.

Baca juga: Peran 3 Pelaku Pencurian Uang Rp10 Miliar Bank Jateng, Sopir Beli Mobil hingga Rumah di Gunungkidul

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya meringkus kedua pelaku pada Rabu (10/9/2025) malam.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan keduanya memakai modus dengan meminjam jaket ojek online (ojol) milik adik pelaku.

 

 

Jaket itu dipakai untuk mengelabui warga sekitar.

"Mesin AC hasil curian kemudian dijual dengan harga murah, hanya Rp 500 ribu per unit," ujar Sudrajat.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan DM merupakan mantan juru parkir, sedangkan FM tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Keduanya mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena desakan kebutuhan hidup," kata Sudrajat.

Meski begitu, polisi tetap menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman mencapai tujuh tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan