Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Ahok

Ahok Kecewa dan Merasa Dirugikan karena Jaksa Batal Bacakan Tuntutan

Trimoelja mengatakan, wajar jika Ahok sebagai terdakwa merasa kecewa dengan pembatalan pembacaan surat dakwaan tersebut.

Penulis: Wahyu Aji
Repro/KompasTV
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Trimoelja D. Soerjadi koordinator tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, mengaku dirugikan dengan pembatalan pembacaan tuntutan yang harusnya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Selasa (11/4/2017).

"Tadi waktu sidang diskors terdakwa langsung menyampaikan ke kami bahwa 'saya ini dirugikan'," kata Trimoelja usai persidangan yang berlangsung singkat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Permohonna penundaan sidang satu hari setelah pencoblosan Pilkada DKI Jakarta lantaran tim jaksa penuntut umum (JPU) belum bisa membacakan tuntutan karena belum selesai dalam penyusunan dan kekurangan materi.

Trimoelja mengatakan, wajar jika Ahok sebagai terdakwa merasa kecewa dengan pembatalan pembacaab surat dakwaan tersebut.

Pasalnya, menurut jadwal kalender persidangan yang telah disepekati bersama setelah pembacaan tuntutan hari ini, maka sidang pekan depan akan bergendakan pembacaan pledoi atau pembelaan yang dilakukan Ahok dan tim pengacara.

"Itu kan untuk menetralisir pembacaan tuntan hari ini harusnya, iya toh? Publik akan diberi tahu bagaimana duduk persoalannya sehingga pada tanggal 19 putaran kedua publik sudah mendapatkan informasi yang imbang," kata Trimoelja.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan