Kasus Ahok
Seorang Relawan Meninggal Dunia Setelah Dengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara
Ada security kita yang kena serangan jantung tadi, karena dengar Pak Ahok divonis 2 tahun,"
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang petugas keamanan sekaligus relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggal dunia setelah mendengar Ahok divonis dua tahun penjara atas dugaan penistaan agama.
"Ada security kita yang kena serangan jantung tadi, karena dengar Pak Ahok divonis 2 tahun," ujar Relawan Ahok, Aditya Sani saat dihubungi, Selasa (9/5/2017).
Baca: Pendukung Ahok Tak Gentar Hadapi Kendaraan Taktis Polisi di Rutan Cipinang
Baca: Ahok Berikan PR Bagi Djarot Untuk Selesaikan Program Sampai Oktober 2017
Baca: Dilantik Gantikan Ahok, Tak Ada Senyum di Wajah Djarot
Relawan yang meninggal dunia itu bernama Gerart Samapaty.
Ia terkena serangan jantung di rumahnya, Cipayung usai mendengar kabar vonis Ahok.
Jenazah Gerart akan dibawa ke Sumba, Nusa Tenggara Timur untuk dimakamkan di kampung halamannya.
"Beliau meninggalkan isteri dan tujuh anak. Nanti malam jam 1 dini hari akan dibawa ke Sumba dan dimakamkan di sana," kata Sani