Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Ahok

Seorang Relawan Meninggal Dunia Setelah Dengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Ada security kita yang kena serangan jantung tadi, karena dengar Pak Ahok divonis 2 tahun,"

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Seorang petugas keamanan sekaligus relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggal dunia setelah mendengar Ahok divonis dua tahun penjara atas dugaan penistaan agama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang petugas keamanan sekaligus relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggal dunia setelah mendengar Ahok divonis dua tahun penjara atas dugaan penistaan agama.

"Ada security kita yang kena serangan jantung tadi, karena dengar Pak Ahok divonis 2 tahun," ujar Relawan Ahok, Aditya Sani saat dihubungi, Selasa (9/5/2017).

Baca: Pendukung Ahok Tak Gentar Hadapi Kendaraan Taktis Polisi di Rutan Cipinang

Baca: Ahok Berikan PR Bagi Djarot Untuk Selesaikan Program Sampai Oktober 2017

Baca: Dilantik Gantikan Ahok, Tak Ada Senyum di Wajah Djarot

Relawan yang meninggal dunia itu bernama Gerart Samapaty.

Ia terkena serangan jantung di rumahnya, Cipayung usai mendengar kabar vonis Ahok.

Jenazah Gerart akan dibawa ke Sumba, Nusa Tenggara Timur untuk dimakamkan di kampung halamannya.

"Beliau meninggalkan isteri dan tujuh anak. Nanti malam jam 1 dini hari akan dibawa ke Sumba dan dimakamkan di sana," kata Sani

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan