Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Polisi: Kak Emma Mengaku Sering Dicurhati Firza soal Rizieq Shihab

Polda Metro Jaya memeriksa Firza Husein dan Kak Emma dalam kasus dugaan percakapan mesum.

Editor: Rendy Sadikin
Tribunnews.com/Kompas.com
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dalam kasus dugaan percakapan mesum.

Tak hanya Firza, seseorang bernama panggilan Kak Emma pun turut diperiksa terkait kasus tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menilai Firza tetap tak mengakui percakapan itu.

"Firza belum mengakui. Bukan dia ngakunya," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Sebaliknya, Kak Emma malah mengakui bahwa, Firza kerap mencurahkan hatinya, mengenai pengajian yang diikutinya, serta mengenai Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Dia (Kak Emma) cuma nyampaikan 'saya sering dicurhatin, iya'," kata Argo. "Ya Emma nyampaikan dia dapat curhatan dari Firza soal macem-macem," kata Argo.

Terkait 'cakap mesum' itu, polisi memastikan keaslian percakapan yang diduga dilakukan antara Rizieq dan Firza Husein.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memintai keterangan dari ahli telematika terkait kasus dugaan percakapan berunsur pornografi.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Argo menuturkan, percakapan berunsur pornografi itu, dipastikan melibatkan Rizieq dan Firza.

"Identik (asli) lah. Saksi ahli (telematika) bilang begitu ya. Iyo (chat Rizieq dan Firza)," ujar Argo.

Sebelumnya, Polisi telah meningkatkan status kasus percakapan berunsur pornografi dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus itu, diduga melibatkan Rizieq dan Firza.

Awal mula kasus itu, lantaran percakapan mesum antara orang diduga Rizieq dan Firza beredar di dunia maya.

Keduanya sama-sama menyanggah bahwa mereka terlibat dalam percakapan itu. Namun, percakapan mesum itu dianggap telah meresahkan masyarakat.

Hingga Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan percakapan mesum itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan