Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Polri: Proses Hukum Rizieq Shihab Berdasarkan Mekanisme Hukum

Di saat yang sama, Komnas HAM telah menindaklanjuti laporan yang masuk terkait proses hukum Rizieq Shihab dan sejumlah nama lainnya.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan, penanganan kasus Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah sesuai koridor hukum.

Di saat yang sama, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menindaklanjuti laporan yang masuk terkait proses hukum Rizieq Shihab dan sejumlah nama lainnya.

Baca: Komnas HAM Pelajari Laporan Dugaan Kriminalisasi Ulama

Polri tetap berpegang pada koridor hukum dalam penanganan kasus yang melibatkan Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Polri tak terpengaruh adanya laporan yang telah disampaikan pada Komnas HAM.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan