Pria Ini Lakukan Pencabulan Terhadap Dua Anak Tirinya yang Masih Kecil Lalu Kabur
Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan pelaku pencabulan, Rabu (19/7/2017) malam.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan pelaku pencabulan, Rabu (19/7/2017) malam.
Tersangka diketahui berinisial JS (31) yang telah menjadi buronan polisi selama 2 bulan.
Pelaku diringkus di kampung halamannya, Desa Sendang Harjo, Kecamatan Karang Rayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander menjelaskan JS merupakan seorang ayah tiri yang melakukan pencabulan terhadap dua anaknya yang masih di bawah umur.
Korban di antaranya PA (10) dam RO (7) yang mengalami tindakan asusila oleh pelaku.
Tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu di rumah kontrakannya, Gang Arinda Pondok Aren, Tangerang Selatan dua bulan lalu.
"Kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya," ujar Alexander kepada Warta Kota di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (20/7/2017).
Ia menambahkan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Tangerang Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga sudah meminta keterangan para saksi.
"Korban yang masih anak di bawah umur diancam pelaku untuk tidak menceritakan tindakan asusila ini kepada ibunya," ucapnya.
Berita ini sudah dimuat wartakotalive.com dengan judul: Ayah Tiri Cabul Buron 2 Bulan Akhirnya Diamankan