Senin, 1 September 2025

Tewas Dibakar Massa

Dengan Kantong Plastik Pelaku Ini Membeli Bensin, Lalu Disiramkan ke Tubuh Joya dan Membakarnya

"SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA."

Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Tim dokter Labfor Mabes Polri saat melakukan autopsi terhadap jenazah korban dibakar di Bekasi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Bekasi, telah menangkap lima tersangka dalam kasus pembakaran Muhammad Al Zahra (MA) alias Joya (30).

Joya diduga mencuri amplifier musala Al Hidayah, di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017).

Seorang tersangka merupakan yang membakar Joya.

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adisaputra saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017), total ada lima tersangka yang sudah ditangkap polisi.

Mereka adalah SU 40 tahun, menganiaya korban dengan memukul punggung dan perut.

NA 39 tahun, memukul bagian perut. Kemudian AL 18 tahun, menginjak-injak kepala, lalu AR 55 tahun, dia memukuli perut dan punggung.

"Serta SD 27 tahun, dia yang membeli bensin, menyiram, dan membakar MA," ujarnya.

Asep menjelaskan SD membeli bensin eceran menggunakan plastik di sekitar tempat kejadian.

Lalu, menyiramkan ke tubuh MA dan membakarnya.

"SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," katanya.

Dari lima tersangka yang sudah diperiksa ini, lanjut Asep, disimpulkan bahwa situasi saat itu, di tengah keramaian, di pasar kecil tempat berkumpul orang banyak.

Lalu massa tergerak karena ada respon terhadap suatu peristiwa yaitu adanya orang yang diteriaki sebagai maling.

"Di sini kemudian berlaku perilaku kolektif di mana masyarakat tergerak merespon suatu peristiwa dengan spontan. Tidak sistematis, tidak terstruktur, artinya spontan," jelasnya.

Baca: Disiram dengan Bensin Pertamax, Muhammad Al Zahra Diduga Dibakar Hidup-hidup

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan