Demo di Jakarta
Talkshow Kacamata Hukum 1 September 2025: Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Kacamata Hukum 1 September membahas kasus Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob bersama Praktisi Hukum dan Pengajar Sigit Nugroho Sudibyanto.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang driver ojek online atau ojol bernama Affan Kurniawan (21 tahun), meninggal setelah terlindas kendaraan taktis atau rantis Brimob Polda Metro Jaya saat demo di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.
Kasus tewasnya Affan Kurniawan ini tentunya menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan teman-temannya.
Peristiwa ini kemudian memicu unjuk rasa yang lebih besar di berbagai tempat di Indonesia, sekaligus mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat.
Propam Polri menyatakan ada tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil Rantis yang melindas Affan Kurniawan dan mereka dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
Ketujuh anggota Brimob itu pun sudah dikenai sanksi penempatan khusus atau patsus selama 20 hari dan status mereka saat ini setara dengan status tersangka.
Informasi terbaru, polisi menemukan unsur pidana pada kasus tewasnya Affan Kurniawan dan akan segera dilakukan gelar perkara.
Mengenai kasus ini, lebih lanjut, kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama narasumber kita yang telah hadir, Praktisi Hukum dan Pengajar, Sigit Nugroho Sudibyanto, S.H., M.H.
Link YouTube:
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.