Kamis, 11 September 2025

Rencana Kenaikan Tarif Parkir Jadi Rp 50 Ribu, Ini Kata Djarot

Hal tersebut menurutnya, lantaran kenaikan tarif parkir tersebut masih belum diterapkan dan masih dalam tahap rencana.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditanya awak media tentang seberapa efektifnya kenaikan tarif parkir jika diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pertanyaan tersebut seharusnya tidak diajukan untuk saat ini.

Hal tersebut menurutnya, lantaran kenaikan tarif parkir tersebut masih belum diterapkan dan masih dalam tahap rencana.

"Belum dikerjakan kok udah nanya seberapa efektifnya?," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Lebih lanjut mantan Wali Kota Blitar itu pun menegaskan bahwa Pemprov DKI harus menerapkan kebijakan tersebut terlebih dahulu.

Baca: Pelamar CPNS Penjaga Tahanan Sudah Lebih 2.100 Persen

Sehingga efektif atau tidaknya penerapan kenaikan tarif parkir bisa dinilai.

"Kerjakan dulu, baru dilihat efektif atau tidak," tegas Djarot.

Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menaikkan tarif parkir pada Oktober mendatang.

Kebijakan tersebut diprediksi akan berdampak pada naiknya uang muka atau down payment (DP) pembayaran kendaraan bermotor, terutama mobil.

Kenaikan tarif parkir tersebut rencananya akan diterapkan sebesar Rp 50 ribu per jam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan