Rencana Kenaikan Tarif Parkir Jadi Rp 50 Ribu, Ini Kata Djarot
Hal tersebut menurutnya, lantaran kenaikan tarif parkir tersebut masih belum diterapkan dan masih dalam tahap rencana.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditanya awak media tentang seberapa efektifnya kenaikan tarif parkir jika diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pertanyaan tersebut seharusnya tidak diajukan untuk saat ini.
Hal tersebut menurutnya, lantaran kenaikan tarif parkir tersebut masih belum diterapkan dan masih dalam tahap rencana.
"Belum dikerjakan kok udah nanya seberapa efektifnya?," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Lebih lanjut mantan Wali Kota Blitar itu pun menegaskan bahwa Pemprov DKI harus menerapkan kebijakan tersebut terlebih dahulu.
Baca: Pelamar CPNS Penjaga Tahanan Sudah Lebih 2.100 Persen
Sehingga efektif atau tidaknya penerapan kenaikan tarif parkir bisa dinilai.
"Kerjakan dulu, baru dilihat efektif atau tidak," tegas Djarot.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menaikkan tarif parkir pada Oktober mendatang.
Kebijakan tersebut diprediksi akan berdampak pada naiknya uang muka atau down payment (DP) pembayaran kendaraan bermotor, terutama mobil.
Kenaikan tarif parkir tersebut rencananya akan diterapkan sebesar Rp 50 ribu per jam.