Kasus First Travel
Setiap Malam Annisa Hasibuan Menangis
Annisa Devitasari Hasibuan, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah, menangis setiap malam di rumah tahanan
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Annisa Devitasari Hasibuan, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah, menangis setiap malam di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.
Ibu dua orang anak ini menangis lantaran teringat sang bayi yang masih berumur tiga minggu. "Iya, setiap malam Ibu Annisa menangis. Nangisnya bukan mikirin atau apa ya. Sedihlah anak baru tiga minggu," ujar Deski, penasihat hukum internal First Travel, Jumat (18/8/2017) kemarin.
Rindu Annisa terhadap sang buah hati luntur sesaat saat melihat anak melalui telepon seluler. Foto-foto yang dimuat foto seluler kerap diperlihatkan penasihat hukum dan keluarga saat menjenguk Annisa di ruang tahanan. Bahkan, sesekali Annisa meneteskan air mata karena tidak bisa menyusui anak.
"Ibu Annisa sering melihat handphone. Jadi kalau kami datang, dia mau melihat handphone. Dia melihat foto anaknya. Namanya seorang ibu. Kadang-kadang sedih namanya ibu, baru melahirkan bagaimana ya. terus sudah begitu ibu Annisa masih menyusui anaknya," kata dia.
Annisa ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami Andika Surahman. Andika yang juga Direktur Utama First Travel ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (9/8). Berselang satu hari kemudian, mereka ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya.
Deski mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.
Namun, sampai saat ini, permohonan penangguhan penahanan itu belum dikabulkan penyidik.
Selama mendekam di rutan Mapolda Metro Jaya, Annisa dan Andika ditempatkan secara terpisah. Mereka dicampur bersama dengan tahanan dari kasus-kasus tindak pidana lainnya.
"Sama-sama dengan tahanan yang lain. Ibu Annisa dengan tahanan perempuan bahkan ada tahanan pembunuhan juga," tuturnya.
Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Rivai Arvan, mengatakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah yang diduga dilakukan First Travel bertambah.
Penyidik menetapkan status tersangka Kiki Hasibuan atau Siti Nuraidah Hasibuan. Kiki adalah adik bos First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan, pemilik First Travel.
Kiki menjalani pemeriksaan pada Rabu (16/8) bersama saudaranya, Ivan, yang juga menjabat komisaris.
"Iya (ditetapkan sebagai tersangka,-red). Dia ikut membantu," ujar AKBP Rivai Arvan.
Kiki Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka karena membantu kegiatan operasional First Travel. Dia menjabat sebagai direktur keuangan sekaligus komisaris di First Travel.
Dia menjelaskan, Kiki Hasibuan bertugas membeli sejumlah aset. Aset itu seperti Toyota Fortuner dan rumah. Salah satu rumah di Jalan Kebagusan Dalam 4 Nomor 55 RT/RW 001/04, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Iya membantu tindak pidana tipu gelap ini.
Terus nama dia digunakan untuk membeli aset-aset. Banyak (aset,-red) ada rumah ada mobil. Ini, kami mau menggeledah rumah atas nama Kiki Hasibuan," tambahnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menilai Kiki Hasibuan atau Siti Nuraidah Hasibuan ikut terlibat dalam kasus dugaan penipuan jamaah umroh oleh First Travel.