Kasus First Travel
Setiap Malam Annisa Hasibuan Menangis
Annisa Devitasari Hasibuan, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah, menangis setiap malam di rumah tahanan
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Rachmat Hidayat
"Dia (Kiki) terkait dalam kasus ini karena dia tahu dan ikut melakukan," kata Setyo.
Saat ini polisi sudah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana First Travel.
"Penyidik sedang kerja sama dengan PPATK untuk mengecek aliran dana maupun rekening-rekening yang bersangkutan karena rekeningnya kan banyak tersebar, kemungkinan juga tidak hanya pada satu Bank. Ada beberapa bank yang harus di trace, makanya kerja sama dengan PPATK," kata Setyo.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi HumasPolri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan bahwa Kiki telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri yang ada di Polda Metro Jaya.
"Ditahan di Rutan Bareskrim yang ada di Polda Metro Jaya," kata Martinus saat dikonfirmasi.
Sementara Ivan, lanjut Martinus, masih berstatus sebagai saksi. Dengan demikian, hingga saat ini kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka pada kasus ini.
Ketiganya adalah, Andika Surachman dan istrinya, yakni Anniesa Desvitasari selaku pemilik First Travel, dan Kiki adik dari Anniesa.
"Jadi tersangkanya baru tiga orang," kata dia.
Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. (gle/kps)