Minggu, 7 September 2025

Hiburan Malam di Ibukota

Setelah Alexis, Gubernur Anies Didesak Tutup Tempat Hiburan Malam yang Ada Prostitusinya

Dalam 2 kali demo di depan Alexis, Cholid dan kelompoknya memang selalu mendapat perlawanan.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Alex Suban
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Izin usaha Hotel Alexis tak diperpanjang lagi sejak Jumat (27/10/2017).

Penutupan tempat hiburan di Jakarta yang disorot masyarakat ini merupakan satu dari sekian banyak janji Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang terpenuhi  setelah dilantik pimpin Jakarta.

Ketua Umum Gerakan Relawan Jakarta, Mahdi Cholid yang mendorong Alexis ditutup sejak hari pertama Anies-Sandi bekerja, bersyukur aspirasinya didengar gubernur.

Dalam 2 kali demo di depan Alexis, Cholid dan kelompoknya memang selalu mendapat perlawanan.

Bahkan di demo pertama, mereka dipukuli oleh massa tak dikenal.

"Ini menambah keyakinan kita akan harapan yang nyata terhadap kehadiran gubernur yang santun dan tegas serta berpihak kepada kaum jelata," kata Cholid ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (30/10/2017).

Baca: Begini Aktivitas Hotel Alexis Terkini Setelah Izin Usaha Tidak Diperpanjang

Tapi penutupan Alexis tak akan membuat Cholid dan rekan-rekannya berhenti beraksi.

"Habis ini kita mau sisir kelapa gading. Banyak juga usaha yang berkedok prostitusi di kelapa gading," kata Cholid.

Salah satunya adalah sebuah usaha griya pijat berinisial 'KC' di kawasan Kelapa Gading jadi incaran kelompok Cholid.

Nama-nama usaha yang berkedok prostitusi hasil penyisiran Cholid dan kawan-kawannya nanti akan diserahkan ke gubernur DKI agar dipertimbangkan untuk ditutup.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan