Sabtu, 6 September 2025

Kasatpol PP Telusuri Oknum Terlibat Pungutan Liar di Tanah Abang

Sebelumnya, Ombudsman mengungkap adanya tindakan tidak patut Satpol PP DKI Jakarta dalam menertibkan PKL di sejumlah wilayah ibu kota.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menjajakan dagangannya di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017). Wakil Guberur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan, selama ini trotoar yang seharusnya khusus untuk pejalan kaki diokupasi pedagang kaki lima (PKL). Akibatnya, pejalan kaki berjalan di badan jalan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI mengungkap adanya keterlibatan Satpol PP DKI Jakarta yang sengaja membiarkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Bagaimana tanggapan dari Satpol PP DKI Jakarta mengenai hasil temuan dari Ombudsman tersebut?

Baca: 70 Personel Satpol PP Disiagakan Jaga Trotoar di Tanah Abang

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, mengatakan akan menginvestigasi untuk mencari anggota Satpol PP DKI Jakarta yang nakal.
Proses hukum akan dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Saya akan selidiki. Ini baru sekedar informasi di Tanah Abang begitu, begini begitu. Baru itu saja, ya kan. Kalau memang ada bukti yang jelas, kita bawa ke PP 53, kita akan periksa," tutur Yani Wahyu, Selasa (14/11/2017).

Baca: Kasatpol PP Jakarta Tahan Diri Tutup Karaoke Diamond

Sampai saat ini, dia mengaku belum mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oknum Satpol PP DKI Jakarta.

Meskipun begitu, dia sebagai pimpinan selalu menginstruksikan kepada jajarannya supaya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak bermain-main.

Baca: Sandiaga Ajak Warga Kontrol Langsung Kesigapan Petugas Tangani Banjir

"Tidak ada ampun, kalau ada petugas, personel yang bermain-main di lapangan, saya akan membawa, melimpahkan ke inspektorat akan saya terapkan PP 53 tentang disiplin pegawai," tegasnya.

Sebelumnya, Ombudsman mengungkap adanya tindakan tidak patut Satpol PP DKI Jakarta dalam menertibkan PKL di sejumlah wilayah ibu kota.

Baca: Soal Kolom Penghayat Kepercayaan dalam KTP, Kemendagri Masih Lakukan Pembahasan

Salah satunya di Tanah Abang, di mana PKL dibeking preman dan dijamin keberlangsungan usaha oleh Satpol PP.

Hal ini mengindikasikan adanya persekongkolan antara preman dan Satpol PP yang ingin mendapatkan keuntungan setiap bulan.

Melalui preman di lokasi, Satpol PP menjamin pedagang-pedagang tidak terkena razia.

Belakangan ini, kesemrawutan di Tanah Abang menjadi sorotan.

Puluhan Satpol PP di kawasan itu hanya duduk-duduk dan membiarkan trotoar hingga badan jalan dipergunakan pedagang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan