Kasatpol PP Telusuri Oknum Terlibat Pungutan Liar di Tanah Abang
Sebelumnya, Ombudsman mengungkap adanya tindakan tidak patut Satpol PP DKI Jakarta dalam menertibkan PKL di sejumlah wilayah ibu kota.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI mengungkap adanya keterlibatan Satpol PP DKI Jakarta yang sengaja membiarkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Bagaimana tanggapan dari Satpol PP DKI Jakarta mengenai hasil temuan dari Ombudsman tersebut?
Baca: 70 Personel Satpol PP Disiagakan Jaga Trotoar di Tanah Abang
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, mengatakan akan menginvestigasi untuk mencari anggota Satpol PP DKI Jakarta yang nakal.
Proses hukum akan dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Saya akan selidiki. Ini baru sekedar informasi di Tanah Abang begitu, begini begitu. Baru itu saja, ya kan. Kalau memang ada bukti yang jelas, kita bawa ke PP 53, kita akan periksa," tutur Yani Wahyu, Selasa (14/11/2017).
Baca: Kasatpol PP Jakarta Tahan Diri Tutup Karaoke Diamond
Sampai saat ini, dia mengaku belum mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oknum Satpol PP DKI Jakarta.
Meskipun begitu, dia sebagai pimpinan selalu menginstruksikan kepada jajarannya supaya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak bermain-main.
Baca: Sandiaga Ajak Warga Kontrol Langsung Kesigapan Petugas Tangani Banjir
"Tidak ada ampun, kalau ada petugas, personel yang bermain-main di lapangan, saya akan membawa, melimpahkan ke inspektorat akan saya terapkan PP 53 tentang disiplin pegawai," tegasnya.
Sebelumnya, Ombudsman mengungkap adanya tindakan tidak patut Satpol PP DKI Jakarta dalam menertibkan PKL di sejumlah wilayah ibu kota.
Baca: Soal Kolom Penghayat Kepercayaan dalam KTP, Kemendagri Masih Lakukan Pembahasan
Salah satunya di Tanah Abang, di mana PKL dibeking preman dan dijamin keberlangsungan usaha oleh Satpol PP.
Hal ini mengindikasikan adanya persekongkolan antara preman dan Satpol PP yang ingin mendapatkan keuntungan setiap bulan.
Melalui preman di lokasi, Satpol PP menjamin pedagang-pedagang tidak terkena razia.
Belakangan ini, kesemrawutan di Tanah Abang menjadi sorotan.
Puluhan Satpol PP di kawasan itu hanya duduk-duduk dan membiarkan trotoar hingga badan jalan dipergunakan pedagang.