Polisi Bekuk Pencuri iMac di Kantor Humas Polri
Polisi tangkap pencuri di Kantor Biro Multimedia Divisi Humas Polri di Jalan Taman Kemang I, Jakarta Selatan.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi tangkap pencuri di Kantor Biro Multimedia Divisi Humas Polri di Jalan Taman Kemang I, Jakarta Selatan.
Pelaku membobol kantor pada Jumat (15/12/2017) pagi. Satu unit komputer Apple iMac A1418 warna silver berhasil digasak pelaku.
Jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku, Murjoko alias Joko dan A Buhari alias Ari. Satu pelaku masuk daftar pencarian polisi.
"Satu pelaku lagi Lukito masih buron," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Aksi dilakukan setelah Joko dan Lukito mengetahui pintu Kantor Biro Multimedia Polri tersebut tak terkunci. Apalagi markas polisi tersebut terpantau sepi.
Joko menunggu di atas motor, sedangkan Lukito masuk melalui pagar yang terbuka dan membuka pintu kantor yang tidak dikunci.
"Pelaku berhasil menggondol satu unit PC iMac yang ada di salah satu sudut ruangan. Bahkan komputer tersebut dijual ke Ari yang berperan sebagai penadah sebesar Rp 5.500.000," ujar Bismo.
Akibat perbuatannya tersebut, Joko dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan Ari dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.