Jumat, 7 November 2025

Pemprov DKI Dorong Pengelolaan Zakat Terintegrasi untuk Wujudkan Bebas Kemiskinan Ekstrem Tahun 2030

Badan Amil Zakat (Baznas) Bazis DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) 2025.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
BEBAS KEMISKINAN - Badan Amil Zakat Nasional (Bazna) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) 2025 di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (23/10/2025). Forum ini menjadi event strategis tahunan untuk menyatukan langkah kelembagaan zakat dalam mendukung agenda Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mewujudkan Jakarta Bebas Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2030. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Amil Zakat (Baznas) Bazis DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) 2025.

Pertemuan tersebut menjadi event strategis tahunan untuk menyatukan langkah kelembagaan zakat dalam mendukung agenda Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mewujudkan Jakarta Bebas Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2030.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan Rakor LAZ 2025 dihadiri oleh 21 Lembaga Amil Aakat (LAZ).

Dia menegaskan bahwa kolaborasi yang terintegrasi merupakan fondasi keberhasilan program pengentasan kemiskinan.

"Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan layanan keuangan syariah adalah kunci untuk mencapai target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025). 

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menambahkan bahwa pendekatan multisektor ini krusial untuk memastikan sumber daya zakat dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam upaya pengurangan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H. Abu Bakar menyoroti tanggung jawab kelembagaan zakat.

“Zakat harus dikelola dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, agar benar-benar menjadi instrumen nyata dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ujar Akhmad.

Dia menambahkan bahwa penguatan sinergi ini penting untuk mencapai efektivitas pendistribusian zakat yang terintegrasi dengan program Pemprov.

Rakor ini memfokuskan pada tiga poin utama guna memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan:

Peningkatan Koordinasi: Mendorong koordinasi yang lebih erat antara Baznas (Bazis) DKI Jakarta dan LAZ dalam penguatan tata kelola zakat yang akuntabel dan profesional.

Kepatuhan Regulasi: Memperkuat tata kelola zakat sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, demi memastikan lembaga beroperasi secara aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

Komitmen Kebangsaan: Meneguhkan komitmen kelembagaan zakat yang selaras dengan nilai-nilai kebangsaan dan prinsip anti-radikalisme.

Rapat koordinasi diakhiri dengan penandatanganan Resolusi Bersama Baznas dan LAZ DKI Jakarta. 

Baca juga: Lemdiklat Polri Bangun Platform Digital untuk Atasi Kemiskinan Lewat Data dan Kolaborasi

"Resolusi ini memperkuat sinergi dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang terintegrasi, yang secara langsung mendukung program strategis Pemprov DKI," tandas Akhmad.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved