Jumat, 7 November 2025

Dorong Efektivitas Fiskal, Pemprov DKI Kembangkan Creative Financing

Pemprov Jakarta sepakat menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil pemerintah pusat, terutama untuk penyesuaian dana bagi hasil.

Editor: Content Writer
(dok. Kemenkeu)
SINKRONISASI PENYESUAIAN APBD - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, saat membahas kebijakan pengurangan dana bagi hasil (DBH) di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (7/10). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang siap menghadapi kebijakan pengurangan dana bagi hasil  (DBH) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kesepakatan ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, usai bertemu di Balai Kota Jakarta, pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu. 

“Pemprov Jakarta benar-benar sepakat menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil pemerintah pusat, terutama untuk penyesuaian dana bagi hasil (DBH),” ungkap Gubernur Pramono.

Ia menegaskan, Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Gubernur Pramono memastikan, penyesuaian fiskal dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 tidak berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, baik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Namun, kondisi ini akan berdampak pada peluang rekrutmen baru PJLP pada tahun depan yang akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Seperti kemarin Damkar, kita buka 1.000 (lowongan), Pasukan Oranye 1.100, Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan, peluang (rekrutmen) itu juga akan berkurang. Tetapi, untuk tahun ini, tahun 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan,” terangnya.

Dengan adanya penyesuaian APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan skema pendanaan kreatif (creative financing) agar pembangunan Jakarta tetap berjalan.

Baca juga: Peringkat Kota Global Jakarta Naik, Gubernur Pramono: Kolaborasi Adalah Kunci

Adapun langkah-langkah yang diambil adalah mengajukan inisiatif pembentukan Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan likuiditas Rp200 triliun melalui Bank Himbara untuk mendukung pembiayaan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI Jakarta.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang mendukung kebijakan fiskal berupa penyesuaian DBH. Menkeu Purbaya mengakui, kebijakan ini dilakukan karena adanya keterbatasan pemerintah pusat dalam sisi fiskal. 

Meski begitu, perekonomian nasional masih bertumbuh dengan baik, melalui pendapatan negara dari sektor pajak dan kegiatan fiskal lainnya yang tetap mengalami peningkatan. Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan pemerintah pusat akan mengembalikan sebagian alokasi dana ke daerah, termasuk ke DKI Jakarta.

“Saya akan mengevaluasi, menjelang pertengahan triwulan kedua tahun 2026. Kalau pendapatan negara meningkat, maka saya akan kembalikan lagi ke daerah,” kata Menkeu Purbaya.

Rencana Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Pramono juga membahas rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD melalui optimalisasi pemanfaatan lahan milik Kemenkeu yang akan menjadi simbol kemitraan strategis antara pemerintah pusat dan daerah. 

Harapannya, dapat menarik investasi, memperkuat sektor jasa keuangan, dan mendukung posisi Jakarta sebagai regional financial hub di Asia Tenggara. 

“Kami juga mohon persetujuan Kementerian Keuangan untuk pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD,” imbuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved