Usai Sembelih Bayinya yang Baru Dilahirkan, Wanita Ini Membuang Jasadnya di Tong Sampah Restoran
Yuni lalu memasukkan bayi yang sudah tidak bernyawa tersebut ke kantong tas kresek. Setelah itu membuangnya ke tempat sampah yang ada di dapur.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yuninda alias Yuni (21), pegawai sebuah restoran spesial nasi bebek di di Jalan Senayan Utama, Pondok Aren, Tangerang Selatan, positif dinyatakan sebagai tersangka pelaku pembunuhan bayinya sendiri yang baru dilahirkannya secara paksa di dapur restoran tempatnya bekerja.
Penegasan itu disampaikan kepolisian usai melakukan pemeriksaan terhadap Yuninda.
Yuninda alias Yuni diduga secara keji dengan memotong leher bayi tersebut di dapur restoran. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut bermula pada hari Sabtu (13/1/2018) sekira pukul 19.00 WIB.
Kemudian, Yuni mengambil kantong kresek warna hitam yang ada dapur.
Yuni lalu memasukkan bayi yang sudah tidak bernyawa tersebut ke kantong tas kresek. Setelah itu membuangnya ke tempat sampah yang ada di dapur.
"Lalu tidak lama kemudian datang saksi Rina (karyawan restoran bagian kasir) ke dapur dan melihat darah di lantai. Kemudian Rina menanyakan kepada tersangka, 'Kamu pendarahan ya?' Yuni pun mengiyakan. Kemudian Rina menghubungi Zene, pemilik restoran," jelasnya.
Sekira pukul 19.00, tersangka dibawa oleh Zene ke RS Pondok Indah Puri Kembangan Jakarta Barat.
Kemudian diperiksa oleh dokter UGD. Dokter tersebut menyatakan bahwa tersangka habis melahirkandan harus dioperasi.
Baca: Astaghfirullah, Wanita di Pondok Aren Sembelih Bayi yang Dilahirkannya di Dapur Restoran Nasi Bebek
Baca: Terminologi Hoax yang Membangun, Ini Sentilan Fahri Hamzah untuk Jokowi
"Lalu pada hari Minggu (13/1) sekira pukul 01.00, petugas Unit Reskrim Pondok Aren bersama anggota Sat Reskrim Polres Tangsel menjemput tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Tindakan selanjutnya, polisi akan menggali motif Yuni melakukan hal keji seperti itu.
Selain itu polisi juga akan melakukan tes DNA untuk memastikan secara medis hubungan bayi dengan Yuni yang diduga sebagai ibu yang menghabisinya.
"Pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan matinya orang lain dan atau melakukan aborsi," ujar Argo.