Ini Alasan Syahrini Tidak Hadir dalam Sidang Kasus First Travel
Sidang lanjutan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan tiga bos First Travel digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).
Editor:
Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan tiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki tengah berlangsung saat ini di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).
Sidang tersebut baru dimulai sekitar pukul 10.45 WIB.
Tadinya ada 11 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut.
Namun menurut penuturan Heri Jerman selaku Jaksa Penuntut Umum, hanya 5 saksi yang baru mengkonfirmasi kehadirannya.
Dari kelima saksi tersebut, ada tiga orang jemaah yang tak jadi diberangkatkan umrah oleh pihak First Travel dan satu pegawai dari Bali.
Tak hanya itu, pihak pengadilan negeri mengatakan bahwa seharusnya artis cantik Syahrini juga turut hadir sebagai saksi.
Pelantun lagu 'Sesuatu' ini, disebut-sebut turut serta membantu memikat jemaah dan mempromosikan biro perjalanan umrah First Travel itu.