Minggu, 28 September 2025

Polisi Tangkap 2 Pria Pembuat Situs Judi Online di Jakbar, Pelaku Bermodal Belajar Coding Otodidak

Dua pria lulusan SMA dan SMK ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena mengoperasikan enam situs judi online. 

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
SITUS JUDI ONLINE - Dua pria lulusan SMA dan SMK ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena mengoperasikan enam situs judi online.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua pria lulusan SMA dan SMK ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena mengoperasikan enam situs judi online

Polisi menyebut, keduanya membuat website itu bukan lewat pendidikan formal, melainkan hasil belajar coding secara otodidak.

Belajar coding adalah proses mempelajari cara menulis dan memahami bahasa pemrograman komputer, seperti HTML, CSS, JavaScript, Python, PHP, dan lainnya.

Dengan kemampuan coding, seseorang bisa membuat berbagai jenis aplikasi dan situs web—termasuk situs e-commerce, blog, sistem informasi, dan ya, secara teknis juga situs judi online.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya mengungkapkan, dua tersangka itu adalah Nichola (27) dan Ripal (25).

“Untuk pelaku, sudah kami telusuri latar belakang pendidikannya. Untuk Ripal, lulusan SMK. Untuk Nicola, lulusan SMA,” kata Twedi dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Meski tidak pernah sekolah teknologi informasi (IT), keduanya bisa membuat sekaligus mengoperasikan website judi online. 

"Yang kami dapat dari pengakuan pelaku, mereka otodidak. Otodidak, mempelajari coding-coding itu sendiri,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menjelaskan, Nicolas berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali server, sementara Ripal bertindak sebagai operator dan admin.

"Yang memiliki terkait website adalah Saudara Nicola dan adminnya adalah Saudara Ripal. Mereka tidak bermain, tapi membuat usaha terkait dengan website judi online,” terang Arfan.

Polisi menyebut, selama tiga bulan beroperasi, enam situs judi online yang mereka jalankan antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77, dengan omzet mencapai sekira Rp100 juta.

Setiap hari, uang hasil pendaftaran pemain sekitar Rp1,5 juta ditransfer ke rekening dompet digital atas nama Nicolas, kemudian dibagi rata dengan Ripal.

Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan