Senin, 1 September 2025

Sandiaga Soal Miras Oplosan : Ini Sudah Lampu Merah

Menurutnya, kejadian itu menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Sandiaga bahkan kejadian tersebut sebagai lampu merah buat semua.

Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota
Korban kritis akibat miras oplosan jenis ginseng dirawat di RS Islam Pondok Kopi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menanggapi maraknya korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di wilayah DKI Jakarta.

Menurutnya, kejadian itu menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Sandiaga bahkan kejadian tersebut sebagai lampu merah buat semua.

"Tentunya kami menghimbau kepada masyarakat untuk betul-betul berhati-hati dan waspada bahwa seluruh kejadian sudah terus berulang kali dan memakan korban jiwa yang terkakhir ini ada 2 lokasi dan ini merupakan suatu lampu merah untuk kita, bukan lagi lampu kuning," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, (5/4/2018).

Baca: Mabuk, Seorang Tamu Pernikahan Lompat ke Luar Jendela, Ternyata Kolam Buaya, Begini Selanjutnya

Sandiaga juga menegaskan, bahwa peredaran miras oplosan sudah tidak bisa di toleransi lagi.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari tingkat RT, RW hingga pemerintah turut mengawasi lingkungan sekitar.

"Korban jiwa itu tidak bisa ditoleransi sama sekali jadi kami menghimbau aparat yang ada di lingkungan Pemrov DKI untuk mewaspadai fenomena tersebut termasuk juga yang ada di wilayah RT dan RW untuk aktif mantau peredaran dari pada miras ini," papar Sandiaga.

Dikabarkan sebelumnya, Pihak Kepolisian menyebut jumlah korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan jenis ginseng sementara ini 28 orang.

Jumlah tersebut secara rinci, yakni 8 orang tewas di Jakarta Selatan, 10 orang di Jakarta Timur, 8 orang di Depok, dan 2 di Pondok Gede, Bekasi. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan