Kamis, 13 November 2025

Polisi Kejar Penjual Uang Palsu ke Nenek di Jakarta Barat

Polisi menyita barang bukti berupa empat lembar uang pecahan Rp100 ribu.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Istimewa via TribunJakarta
UANG PALSU - Nenek berbelanja sayur di Pasar Patra Kebon Jeruk bikin heboh pakai uang palsu pada Selasa (11/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • RM (70) menggunakan empat lembar pecahan Rp100 ribu belanja di pasar
  • Polisi mengatakan uang tersebut memang palsu karena mempunyai nomor seri yang sama
  • Pelaku membeli Rp50 ribu untuk satu pecahan Rp100 ribu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang nenek berinisial RM (70) diduga menggunakan uang palsu membeli sayur di Pasar Patra Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sang nenek kemudian diamankan oleh warga lalu diserahkan ke pihak kepolisian.

Kanitreskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani menuturkan dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat lembar uang pecahan Rp100 ribu.

Baca juga: Edarkan Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Guru PNS Ini Divonis 2 Tahun

"Ada empat lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, ibu itu belanja di sana dengan menggunakan uang palsu dan kami amankan ke Polsek untuk dimintai keterangan," terangnya kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Hasil pemeriksaan sementara, Ganda menyebut uang tersebut memang diduga palsu karena mempunyai nomor seri yang sama.

Terhadap barang bukti itu bakal diperiksa lebih lanjut di Puslabfor Polri.

"Secara kasat mata sih ya terlihat diduga uang palsu karena nomornya sama, nomor serinya," ucap dia.

Polisi mendapati keterangan dari sang nenek bahwa uang itu dibeli dari seseorang seharga Rp50 ribu per lembarnya.

Untuk itu, polisi akan mengejar pelaku yang menjual uang itu.

Baca juga: Edarkan Uang Palsu yang Bisa Lolos Detektor UV, Komplotan Asal Sleman Ngaku Belajar dari YouTube

"Sampai saat ini belum (jadi tersangka), kami masih periksa intensif, kami fokus ke yang menjual ke dia dulu," urai Kapolsek.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Beli dari Orang Tak Dikenal

Jaya Sibarani mengatakan nenek tersebut mengaku uang pecahan Rp100 ribu itu dibelinya dari orang tak dikenal seharga Rp50 ribu perlembarnya.

"Ada pengakuan dia, dia dapat dari seseorang. Ditawarin, dia tergiur lah dengan membeli uang palsu itu. Jadi dia beli satu lembar uang pecahan 100 itu seharga Rp 50 ribu.

Dia sempat tanya 'Ini aman enggak?' Aman, begitu dijawab sama yang kasih," kata Ganda saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Sosok AKP Purn Sugito Ngangun, Eks Wakapolsek Lindungi Aset Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar

Namun polisi masih menyelidiki apakah nenek tersebut mengetahui bahwa yang dibelinya adalah uang palsu yang jelas dilarang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved