Jumat, 19 September 2025

Perampokan Sadis

Pembunuh Purnawirawan TNI AL Baru Keluar Penjara Dua Minggu Lalu

Supriyanto (20), tersangka pembunuhan dan perampokan Purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83) merupakan resedivis.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat menggelar rilis atas kasus pembunuhan purnawirawan TNI AL Hunaedi, 83 tahun di Lobby Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang tersangka berinisial S (20) dengan barang bukti berupa sebilah pisau, sebuah jam tangan, dan pakaian yang digunakan pelaku. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supriyanto (20), tersangka pembunuhan dan perampokan Purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83) merupakan resedivis.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, Supriyanto pernah ditahan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca: Dua Perampok Dana BOS di Tangerang Tewas Ditembak Polisi

"Tahun 2017 karena kedapatan membawa senjata tajam," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Supriyanto dijerat Pasal Undang-Undang Darurat.

Ia baru keluar penjara pada akhir Maret 2018.

”Baru keluar dua minggu lalu dari penjara,” ujarnya.

Baca: Pembunuh Purnawirawan TNI AL Gunakan Uang Hasil Rampokan Untuk Bayar Kontrakan dan Beli Baju

Supriyanto membunuh Hunaedi dan sempat melarikan diri selama satu pekan.

Tersangka yang sehari-hari sebagai tukang parkir liar ini, ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan saat terlibat keributan di wilayah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) sekira pukul 01.00 WIB.

Baca: Tato Jadi Kunci Terungkapnya Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AL

Ciri-ciri pelaku serupa dengan pelaku pembunuhan Hunaedi, ditelisik dari tato motif tribal di kedua tangannya.

Ia sempat kabur dan bersembunyi di kontrakannya bersama pacarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan