Penuhi Panggilan, Ketua Panitia Bagi-Bagi Sembako di Monas Bawa Surat Izin Polisi dan Pemprov DKI
"Dokumen perizinan yang dimaksud, yang nanti diminta penyidik. Mudah-mudahan sesuai dengan yang diharapkan,"
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Acara Forum Untukmu Indonesia, Dave Revano Santosa, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018).
Dave didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Dalam pemeriksaan kali ini, Dave membawa barang bukti berupa surat perizinan keramaian pada polisi dan izin meminjam lokasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca: Butuh Uang Untuk Anak Masuk Sekolah, Seorang Ayah di Bogor Mencolong Sepeda Motor Tetangga
"Dokumen perizinan yang dimaksud, yang nanti diminta penyidik. Mudah-mudahan sesuai dengan yang diharapkan," ujar Henry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Menurut Henry, kliennya telah mengantongi izin lengkap untuk penyelenggaraan bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca: Kisah Lengkap Wanita Dibunuh dan Dibakar Calon Suaminya: Awal Pertemuan Hingga Kasus Terungkap
"Sesuai dengan Pergub 186 Pasal 6, kami sudah lengkapi semuanya dari semua sampai terakhir," ujarnya.
Dave mengatakan, kedatangannya hari ini adalah sebagai bentuk kalau dia adalah warga negara yang taat hukum.
"Saya hanya menghormati proses hukum," ujar Dave.