Rabu, 3 September 2025

Demo di Jakarta

Disdik DKI Izinkan Siswa di Sekitar Lokasi Demo Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini, 1 September 2025

Menyusul beberapa hari demonstrasi besar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah preventif.

Freepik
ILUSTRASI BELAJAR DI RUMAH - Foto ini diambil dari Freepik pada Senin (1/9/2025). Menyusul beberapa hari demonstrasi besar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah preventif. 

TRIBUNNEWS.COM - Menyusul beberapa hari demonstrasi besar terjadi di berbagai wilayah di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah preventif.

Disdik Jakarta mengizinkan satuan pendidikan yang terdampak untuk menyelenggarakan pembelajaran dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai hari ini, Senin, 1 September 2025.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan.

Dalam beberapa hari terakhir, arus lalu lintas di sejumlah kawasan seperti Monas, Semanggi, hingga kawasan sekitar Gedung DPR/MPR mengalami kemacetan parah akibat aksi massa yang berlangsung sejak pagi hingga malam. 

Selain itu, kekhawatiran terhadap keselamatan siswa yang harus menempuh perjalanan melewati lokasi unjuk rasa juga meningkat, baik dari pihak sekolah maupun orang tua. 

Beberapa akses jalan bahkan sempat ditutup atau dialihkan guna mengantisipasi potensi kerusuhan.

Melihat situasi yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar dan menimbulkan risiko keselamatan bagi peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan, Disdik DKI mengambil keputusan untuk memberikan fleksibilitas kepada sekolah-sekolah yang terdampak secara langsung atau tidak langsung oleh aksi demonstrasi. 

Isi Lengkap Surat Pengumuman Disdik DKI

Melalui Surat Pengumuman Nomor 8660/PK.00, Dinas Pendidikan menyampaikan beberapa ketentuan yang dapat menjadi acuan bagi kepala sekolah dan pengelola satuan pendidikan:

Dalam rangka pemenuhan hak anak atas layanan Pendidikan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memberitahukan bahwa Dinas Pendidikan tetap melaksanakan proses pembelajaran, baik yang dilaksanakan secara langsung di Satuan Pendidikan atau pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  • Bagi Satuan Pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari Orang Tua/Wali Murid, maka Satuan Pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah.

Baca juga: Kampus-kampus di Jakarta Ini Terapkan PJJ mulai Hari Ini, 1 September 2025

  • Bagi Satuan Pendidikan yang tidak dekat dengan lokasi unjuk rasa atau tidak terkendala akses, dapat memilih pelaksanaan proses pembelajaran baik yang dilaksanakan secara langsung di Satuan Pendidikan atau pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah setelah melakukan komunikasi secara intensif kepada Orang Tua/Wali Murid dan warga Satuan Pendidikan melalui Komite Sekolah.
  • Kepala Satuan Pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan.
  • Pemberitahuan ini dilaksanakan mulai hari Senin 1 September 2025 sampai dengan pemberitahuan berikutnya. Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Langkah Serupa dari Kanwil Kemenag DKI untuk Madrasah

Sebelum kebijakan Disdik diumumkan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta juga telah lebih dulu mengambil inisiatif serupa dengan mengimbau seluruh madrasah di Jakarta untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1 September 2025. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi atas situasi yang dinilai tidak kondusif dan berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Viola Cempaka, disebutkan bahwa:

"Dalam rangka menjamin keberlangsungan proses pendidikan sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah, kami memandang perlu mengambil langkah strategis sebagai bentuk antisipasi situasi dan kondisi terkini yang tidak kondusif," tulis surat yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2025 itu, dikutip dari dki.kemenag.go.id.

Beberapa poin penting dalam surat tersebut di antaranya:

  • Seluruh kegiatan belajar dilakukan secara daring menggunakan platform digital seperti Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, WhatsApp Group, atau media lain sesuai kemampuan madrasah.
  • Guru diminta tetap aktif membimbing dan mendampingi siswa, agar mutu pembelajaran tidak menurun.
  • Orang tua atau wali murid turut diminta mendukung dan mengawasi anak-anak selama belajar dari rumah.

Tak Hanya Sekolah, Perkantoran Juga Diimbau WFH

Bukan hanya sektor pendidikan, sektor ketenagakerjaan pun turut menyesuaikan diri dengan kondisi Jakarta hari ini. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan