Rabu, 10 September 2025

200 Polisi Dikerahkan Dalam Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap Hari Pertama

"Nggak ada, uji coba itu sekaligus sosialisasi juga, jadi teguran saja, nggak ada penindakan, penindakannya nanti tanggal 1 Agustus,"

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melewati Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018). Jalan Benyamin Sueb akan diberlakukan aturan ganjil genap secara bertahap oleh Pemerintah Juli 2018 mendatang. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uji coba perluasan sistem ganjil-genap mulai dilakukan, Senin (2/7/2018).

Untuk kelancaran arus lalu lintas sekaligus mensosialisasikan kebijakan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan sejumlah personelnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan sekitar 200 personel kepolisian dikerahkan.

Baca: Satu Anggota Polisi yang Hilang Di Papua Ditemukan Meninggal Di Sungai Mamberamo

"Ya kurang lebih 200-an," ujar Yusuf, ketika dikonfirmasi, Senin (2/7/2018).

Selama masa uji coba yang berlaku dari 2 Juli hingga 31 Juli 2018, Yusuf mengatakan pihaknya tidak akan menindak atau menilang para pengendara yang melanggar kebijakan.

Baca: Sempat Menangis Minta Pulang, Seorang Pria Ditemukan Tewas Di Tangerang

Hal ini lantaran dirinya memprediksi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan ganjil-genap tersebut.

Ia juga menilai minggu pertama masih akan banyak yang melanggar kebijakan tersebut.

Baca: Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor yang Hendak Kabur Saat Diminta Menunjukan Barang Bukti

Setelah minggu berikutnya baru pengendara akan mencari jalur alternatif.

"Nggak ada, uji coba itu sekaligus sosialisasi juga, jadi teguran saja, nggak ada penindakan, penindakannya nanti tanggal 1 Agustus," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan