Ular Sanca Sepanjang 5 Meter Muncul di Samping Kantor Kelurahan Pulau Pari
“Awalnya kita mendapati adanya laporan penemuan ular sanca oleh seorang petugas PPSU,” ungkap Eko
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Reporter Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seekor ular sanca dievakuasi dari sebuah empang di Pulau Lancang RT 03 RW 03, tepatnya di samping Kantor Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, Selasa (5/2/2019).
Kepala Sektor 8 Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Eko Mahendro mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.20 WIB.
“Awalnya kita mendapati adanya laporan penemuan ular sanca oleh seorang petugas PPSU,” ungkap Eko, Rabu (6/2/2019).
Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian langsung bergerak ke lokasi. Total ada tiga petugas yang datang ke lokasi, menggunakan dua unit sepeda motor, untuk mengevakuasi ular sanca.
“Setibanya di lokasi, petugas menemukan ular sanca sepanjang 5 meter tersangkut jaring di dalam kolam empang samping Kantor Kelurahan Pulau Pari,” ucapnya.
Baca: BPS: Ekonomi Indonesia Tahun 2018 Tumbuh di Bawah Target APBN
Proses evakuasi pun dilakukan oleh ketiga petugas dengan peralatan seadanya. Tanpa menunggu waktu lama, ular sanca sepanjang 5 meter tersebut berhasil ditangkap dan langsung dibawa oleh petugas.
“Penangkapan ular sanca berjalan lancar menggunakan peralatan seadanya dan saat ini sudah diamankan di pos damkar untuk dijauhi dari warga sekitar,” jelasnya.