Kamis, 18 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Polisi Ciduk Pemasok Sabu Kepada Eddo Eks Idol

Pemasok tersebut adalah seorang pria berinisial MS alias AT 20 tahun. MS diciduk di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2019) kemarin.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menciduk pemasok narkoba jenis sabu kepada mantan finalis Indonesian Idol, Eddy R.C.Marien alias Eddo Idol. 

Pemasok tersebut adalah seorang pria berinisial MS alias AT 20 tahun. MS diciduk di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2019) kemarin.

"Dari hasil penangkapan, dapat diamankan satu orang yang diduga pemasok sabu terhadap Eddo," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2019).

Baca: Eddo Eks Finalis Indonesian Idol Terjerat Narkoba: Ditangkap Usai Transaksi, Sepi Job, dan Pemasok

Kanit 2 Narkoba Polres metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom, menambahkan polisi tidak berhenti sampai disitu. Pihaknya masih terus mendalami pihak yang memberikan Ms narkoba.

"Barang bukti yang kami amankan (dari Ms) satu unit ponsel yang diduga sebagai sebagai alat komunikasi pesanan sabu," tutur Maulana.

Seperti diketahui, Eddo diciduk pada pada Senin, 4 Maret 2019 lalu di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dari tangan Eddo disita satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah Cangklong, dan 2 buah ponsel 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan