Sabtu, 30 Agustus 2025

Guru Honorer di Tangsel Lapor ke Polisi Setelah Dipecat karena Beberkan Pungli di Sekolahnya

Kasus bongkar dugaan pungli hingga berbuntut pemecatan guru honorer oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangerang Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Mantan guru honorer di SDN 02 Pondok Pucung, Rumini, menunjukan surat laporan polisi terkait dugaan pungli di sekolah di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (4/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Tangerang Selatan tentang dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 02 diragukan oleh mantan guru honorer, Rumini (44).

Rumini yang pertama kali menyuarakan dugaan pungli di sekolah itu merasa ada yang janggal ketika ikut datang ke kediaman orangtua siswa bersama Inspektorat.

Pasalnya orangtua itu terkesan menutup-nutupi.

Menurut Rumini, awalnya orangtua siswa itu termasuk sebagai orang yang vokal tentang pungutan di SDN Pondok Pucung 02, bahkan dapat menunjukan bukti kuitansi iuran ke pihak sekolah.

"Yang tadinya menyuarakan secara frontal masalah pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah sampai kami dapat semua barang bukti, tapi ternyata saat Inspektorat turun semua sudah dikondisikan," katanya di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (4/7/2019).

Baca: Dinas Dikbud Tangsel Investigasi Guru Honorer yang Dipecat Karena Laporkan Pungli di Sekolah

Praktik pungli yang dibongkar oleh Rumini adalah adanya iuran laboratorium komputer, iuran infokus, dan buku pelajaran yang dibeli secara mandiri.

Padahal SDN Pondok Pucung 02 mendapat bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional sekolah daerah (BOSDa).

Sebagai sosok yang berani buka suara tentang praktik pungli di bekas sekolahnya itu, Rumini juga mengaku sempat diminta oleh pihak Inspektorat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

"Inspektorat turun, tetapi mereka meminta kekeluargaan, jujur, dua kali turun, dia minta kekeluargaan, tetapi tetap saya minta independensi,"

Ketika menyambangi kediaman Rumini, Ketua Tim Pemeriksa Khusus (Riksus) Inspektorat Kota Tangerang Selatan, Sulhan mengatakan hanya bekerja memeriksa dugaan pungli dan tidak menawarkan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

"Kalau kita kan audit, itu mah istilahnya bukan kami, kami yang penting secara fakta menggali informasi nanti kita ramu," katanya, Rabu (3/7/2019).

Lapor Polisi

Kasus bongkar dugaan pungli hingga berbuntut pemecatan guru honorer oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangerang Selatan, kini masuk ranah hukum.

Mantan guru honorer di SDN 02 Pondok Pucung Tangerang Selatan, Rumini melapor ke Polres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (4/7/2019).

Rumini melaporkan dugaan pungli di SDN 02 Pondok Pucung Tangerang Selatang. Sebelumnya dia telah membongkar dugaan pungli di sekolah tersebut hingga berbuntut pemecatan atas dirinya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan