Terapis 14 Tahun Indramayu Tewas di Pejaten, Polisi Telusuri Kaitan Delta Spa
Dapat kerja dari TikTok, remaja 14 tahun asal Indramayu tewas di Pejaten. Identitas palsu, denda Rp50 juta, dan Delta Spa ikut disorot.
Ringkasan Berita:
- Polisi memanggil pemilik Delta Spa, dalam penelusuran penyebab kematian terapis di bawah umur asal Indramayu di Pejaten
- Kronologi: Sempat terdengar teriakan sebelum jasad korban ditemukan di lahan sekitar tempat spa korban bekerja.
- Korban RTA sempat mengeluh adanya denda RP50 harus dibayar jika ingin keluar tempatnya bekerja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan resmi melayangkan surat panggilan kepada pemilik Delta Spa dan pihak perekrut untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian RTA (14), remaja asal Indramayu yang ditemukan tewas di belakang Gudang TIKI, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
RTA diketahui bekerja sebagai terapis spa dan melamar pekerjaan melalui lowongan di TikTok menggunakan identitas palsu.
Penyelidikan: Identitas Palsu dan Pemanggilan Delta Spa
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menyebut bahwa surat klarifikasi telah dikirim kepada pemilik Delta Spa dan individu yang melakukan proses rekrutmen.
“Kita sudah mengirimkan undangan ya, undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait seperti pemilik, kemudian orang yang melakukan rekrutmen,” kata Citra, Selasa (14/10/2025).
Polisi juga akan meminta keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Indramayu untuk mendalami asal-usul identitas yang digunakan korban saat melamar kerja.
“Kita kan sedang koordinasi sama Dukcapil di Indramayu. Nanti minggu ini kan kita undang. Nanti kita akan pastikan terkait identitas yang dia gunakan itu identitas palsu atau identitas keluarganya kah atau temannya, nanti kita akan pastikan,” ujar Citra.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/10/2025).
“Kita kirimkan undangan di hari Kamis. Nanti, terkait konfirmasi, kita masih belum dapat informasi lebih lanjut. Nanti kalaupun memang sudah ada perkembangan, nanti kita infokan,” tambahnya.
Baca juga: Sosok Angga Bagus Perwira, Siswa SMP Grobogan Tewas Di-bully Teman Sekelas, Tengkorak Belakang Remuk
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa penyelidikan mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak. Penyelidikan mengacu pada Pasal 2 UU TPPO dan UU Perlindungan Anak.
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri turut melakukan asistensi dalam penyelidikan.
Brigjen Nurul Azizah dari Bareskrim membenarkan bahwa pihaknya mendampingi proses yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Jasad korban ditemukan pada Kamis (2/10/2025) di lahan kosong belakang Gudang TIKI, Pejaten Barat.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan bahwa sebelum penemuan, sempat terdengar suara teriakan perempuan sekitar pukul 04.00 WIB di belakang ruko Pejaten Office Park.
“Saksi AM mendapat informasi bahwa penghuni ruko mendengar suara perempuan berteriak berada di belakang ruko Pejaten Office Park,” kata Anggiat, Jumat (3/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.