Rabu, 15 Oktober 2025

Mantan Pengawal Soekarno Meninggal dalam Kemiskinan

Mantan pengawal Presiden Soekarno, Irjen Pol (Purnawirawan) Ursinus Elias Medellu meninggal dalam usia 90 tahun, Jumat (6/1/2012)

Penulis: Domu D. Ambarita
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Mantan Pengawal Soekarno Meninggal dalam Kemiskinan
ISTIMEWA
Almarhum Irjen Pol (Purnawirawan) Urneus Elias Medellu (tengah) semasa hidup.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pengawal Presiden Soekarno, Irjen Pol (Purnawirawan) Ursinus Elias Medellu meninggal dalam usia 90 tahun, Jumat (6/1/2012).

Dia adalah seorang polisi yang punya jasa besar bagi negeri ini. Mantan Kapolda Sumatera Utara ini meninggal dalam kondisi miskin.

Ketika perang kemerdekaan, ketika ibukota masih di Yogya, ia waktu itu masih TNI berpangkat Letnan, menjadi intel yang bisa masuk ke markas Belanda dan sangat membantu Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret.

Setelah penyerahan kedaulatan RI, pasca-Konferensi Meja Bundar, dia menjadi polisi berpangkat Aipda.

"Dalam masa transisi, ia direkrut menjadi pengawal Presiden yang pertama. Tiga orang yang waktu itu ditunjuk menjadi pengawal Bung Karno adalah UE Medellu, JE Kanter dan Daan Mogot," ujar A Margana, seorang wartawan senior.

Kemudian ketika menghadapi Permesta, sebagai polisi, Medellu diberi pangkat TNI lagi oleh Pangdam Merdeka Sulut lalu diberi jabatan menjadi Ketua Pemegang Kuasa Perang (Pekuper di kepulauan Sangihe). Satu-satunya polisi mengisi jabatan Kepala Pekuper yang biasanya dipimpin oleh seorang Mayor TNI.

Setelah kembali ke Jakarta, ia kemudian berdinas sebagai Polisi Lalu Lintas.

Dia adalah pencipta sistem registrasi kendaraan bermotor yang berlaku sampai sekarang, BPKB.

Dari uang BPKB itu, ia bisa membeli kompleks Direktorat Polantas, Jalan MT Haryono, sekitar 4 hektar.

Dia juga menerapkan sistem tilang dengan tiga warna yang sekarang masih berlaku (ia adopsi dari salah satu negara bagian di AS).

Dengan dana BPKB itu, dia bisa membeli sejumlah aset untuk polisi.

Mulai dari Markas Polantas di Jalan MT haryono, pompa bensin, peternakan babi di Tangerang, sampai vila di Anyer.

Ketika itu, lembaga kepolisian tidak boleh membeli aset.

Maka ia beli dengan atas nama pribadi.

Setelah pensiun, dia meminta agar Mabes Polri segera membaliknamakan semua aset itu, menjadi milik polisi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved