Surabaya Akan Jadi Model e-Goverment Nasional
Penerapan dan pengembangan e-government yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya diapresiasi Wakil Menteri
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan dan pengembangan e-government yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya diapresiasi Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. Pengembangan sistem itu e-government tersebut dijadikan sebagai pembanding sistem pemerintahan elektronik nasional. Selain Itu, Surabaya bersama tiga daerah lain diusulkan untuk menerima penghargaan dari PBB.
Hal itu disampaikannya ketika menerima Walikota Surabaya Tri Rismaharini, untuk memaparkan penerapan e-government yang telah dilakukan Pemkot Surabaya. “Sebenarnya kami sudah cukup lama mengumumkan, tapi banyak daerah yang kurang aware. Padahal asosiasi administrasi publik mendorong agar semakin banyak daerah yang mendapatkan penghargaan dari PBB,” ujar Eko dalam rilis yang diterima Tribunews.com, Senin (9/1/2012)
Eko Prasojo mengatakan, penerapan sistem pemerintahan elektronik merupakan 80 persen faktor dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan ke depan akan memberikan perubahan, dan pada gilirannya sangat bermanfaat sebagai leverage (pengungkit) dalam mendukung keberhasilan pemberantasan korupsi.
Saat ini Kementerian PAN dan RB bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan juga sedang menggodok langkah-langkah untuk membangun sistem pelaporan tunggal. “Daerah cukup memiliki satu basis data yang bisa dilihat dari sisi perencanaan, keuangan dan akuntabilitas pemerintahan, sehingga nantinya pemerintah daerah tidak bolak-balik lapor ke pusat,” kata Eko.
Menurutnya, keberhasilan penerapan e-government bukan semata-mata didorong pemanfaatan teknologinya, tapi sejauh mana keinginan melakukan perubahan. Tetapi sebaik apapun sistemnya, akan tergantung political will , termasuk dalam pemangkasan struktur organisasi, SDM serta business process-nya.
Sementara itu, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya telah merintis penerapan e-govt sejak tahun 2002, sebelum adanya peraturan mengenai sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Akhirnya, tahun 2003 lahir Keppres No. 80 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mencantumkan sistem lelang elektronik.
Dijelaskan, e-government Pemkot Surabaya dikelompokan menjadi dua, yakni dalam hal pengelolaan keuangan daerah, dan e-govt untuk pelayanan masyarakat. Untuk pengelola keuangan daerah meliputi e-budgeting, e-project, e-procurement, e-delivery, e-controlling, dan e-performance. Sedangkan yang berhubungan dengan masyarakat, disebut dengan e-sapawarga, yang meliputi e-perijinan, e-musrenbang, dan pengaduan secara elektronik. “dengan penerapan e-govt kami bisa menghemat hngga 30 persen,” kata Risma.
Untuk e-sapawarga, Pemkot Surabaya memberikan fasilitas internet gratis keseluruh RT-RW, sehingga seluruh program bisa diakses masyarakat. Perijinan untuk SIUP dan IUJK diberikan secara gratis, penduduk Surabaya cukup mengentri datanya, kemudian deverifikasi, apakah dia benar warga Surabaya atau bukan. Kalau benar penduduk Surabaya, maka izin dikeluarkan, dan setelah selesai diantarkan ke rumah oleh aparat kelurahan. “Pegawai Kelurahan juga senang, karena ini merupakan bagian dari kinerja yang diperhitungkan dalam pemberian tunjangan kinerja,” tambah Risma.
Dengan adanya jaringan internet yang bisa diakses seluruh masyarakat Surabaya, setiap awal tahun masyarakat dapat mengajukan usulan proyek, misalanya untuk pelatihan pembibitan lele, pembangunan jalan akses ke makam, lampu penerangan jalan, pembangunan perpustakaan, dan lain-lain melalui e-musrenbang, untuk dimasukkan dalam program pembangunan tahun berikutnya. “Hingga saat ini kami memprioritaskan untuk hal-hal yang bersifat perbaikan ekonomi, pendidikan dan sosial,” ujarnya.
Dijelaskan, musrenbang itu dibicarakan di tingkat kelurahan, kemudian hasilnya dibawa ke tingkat kecamatan, dan terakhir di pemkot. Hasil dari musrenbang itu menjadi bahan RAPBD yang akan dibahas dengan DPRD, yang selanjutnya disahkan menjadi APBD.
Dalam pengadaan barang dan jasa sesuai pagu anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD, Pemkot juga menetapkan harga satuan setelah melakukan survei pasar, minimal di tiga tempat, kemudian diambil harga rata-rata. “Harga itulah yang digunakan,” ujarnya. Misalnya pengadaan kertas HVS, dilakukan survei di tiga tempat, dan harga yang dipakai di setiap dinas untuk pembelian kertas HVS sama semua. Demikian juga dengan harga-harga lain, baik barang maupun jasa sudah memakai standar yang sama.
Saat ini e-health, sedang dirintis dan ke depan di setiap puskesmas ada medical record. Data seluruh pasien bisa diakses melalui internet, sehingga pasien yang datang ke puskesmas tak perlu bawa-bwa surat atau data-data rekam medik manual. Cukup menempelkan jarinya, maka seluruh datanya sudah muncul di monitor. Risma juga menuturkan, di Surabaya juga ada e-toko, untuk membantu warga memasarkan produknya.
Walikota Tri Rismaharini juga mengungkapkan, untuk menyusun sistem anggaran, dilakukan dengan e-budgeting. Di dalamnya mencantumkan berapa besar biaya perjalanan dinas, sampai kebutuhan straples di masing-masing SKPD. Acuannya menggunakan SNI. Setiap dinas harus menggunakan e-budgeting dalam mengusulkan anggaran.Dulu angka-angka itu menggunakan hard copy (buku), sekarang dengan e-budgeting, tinggal klik.
Biaya pengawasan teknis, satu paket tujuh orang, maka keluarlah angkanya. Di situ juga ada standar uang lembur per jamnya. Termasuk trasportnya. Antara unit satu dengan yang lain harganya sama. Demikian juga untuk biaya perjalanan dinas, plafonnya masing-masing ada standarnya, eselon II ke Jakarta sekian ke Bali sekian, semua ada pagunya.