Selasa, 19 Agustus 2025

Hanura Menunggu Bukti Anggota DPR yang Terlibat Kasus e-KTP

Menurut Dadang jika politisi Hanura dipanggil sebagai saksi adalah hal yang wajar karena merupakan proses persidangan yang harus dijalankan KPK.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
dpr.go.id
Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengatakan HUT DPR ke-71 Sebagai Media Kontemplasi Peran dan Fungsi DPR. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pengadaan proyek e-KTP akan mulai disidang pada Kamis (9/3/2017) di PN Tipikor. Pihak KPK mengatakan kasus tersebut melibatkan banyak politisi anggota DPR.

Sekretaris fraksi Hanura Dadang Rusdiana menilai keterlibatan politisi belum tentu menjadikannya tersangka. Karena menurut Dadang harus dibuktikan dalam fakta persidangan.

"Kalau pun ada anggota fraksi Hanura yang disebut-sebut, semuanya kan masih membuktikan pembuktian lebih lanjut," ujar Dadang kepada Tribunnews.com, Minggu (5/3/2017).

Menurut Dadang jika politisi Hanura dipanggil sebagai saksi adalah hal yang wajar karena merupakan proses persidangan yang harus dijalankan KPK.

Baca: Warga Curiga Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Palopo Goyang-goyang di Pelabuhan Tanjung Ringgit

"Apakah sebagai saksi atau apapun. Kita tunggu saja. Kita menghormati apapun yang dilakukan KPK," kata Dadang.

Fraksi Hanura menghormati langkah hukum KPK dalam menangani kasus e-KTP. Dadang berharap KPK bisa memeriksa semua pejabat negara tanpa pilih kasih dalam kasus e-KTP tersebut.

"Kita menyerahkan semuanya pada proses hukum. Kita menghormati investigasi dan pemanggilan saksi-saksi oleh KPK, semua berkedudukan sama di depan hukum," ujar Dadang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan