Selasa, 7 Oktober 2025

Daftar Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal yang Diserahkan ke PT Timah

Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp 6 hingga Rp 7 triliun.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Istimewa
PENYERAHAN BARANG RAMPASAN NEGARA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung penyerahan barang rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin, (6/10/2025).

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

"Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp 6 hingga Rp 7 triliun.

Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

Baca juga: Prabowo Ungkap Nilai Rampasan Negara dari Tambang Ilegal Area PT Timah Capai Rp 7 Triliun

"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar," ungkap Presiden.

Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” kata Presiden.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:

  1. 108 unit alat berat;
  2. 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
  3. 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
  4. Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
  5. Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
  6. Mess karyawan 1 unit;
  7. Kendaraan 53 unit;
  8. Tanah 22 bidang seluas 238.848 m⊃2;;
  9. Alat pertambangan 195 unit;
  10. Logam timah 680.687,6 kg;
  11. 6 unit smelter, serta
  12. Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

(Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved