Senin, 1 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Yusril Minta KPK Tidak Asal Sebut Nama Terkait Kasus e-KTP

"Jangan asal sebut saja. Kan kalau orang disebut itu ada keterkaitannya dan itu karena didakwaannya,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Pakar Hukum Tata Negra Yusril Izha Mahendra di Kantor Advokat Izha-Izha, Gedung 88, lantai 19, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra meminta KPK tidak asal sebut nama-nama dalam kasus koruspsi e-KTP.

Menurut Yusril, jika seseorang sudah disebut namanya, berarti sudah ada keterkaitan dalam kasus e-KTP.

Baca: Yusril Nilai Tepat Keputusan PN Jakarta Pusat Tidak Beri Akses Siarkan Langsung Sidang e-KTP

"Jangan asal sebut saja. Kan kalau orang disebut itu ada keterkaitannya dan itu karena didakwaannya," kata Yusril di Kantor Ihza Ihza Lawfirm, Jakarta, Rabu (8/3/2017)

Dia menjelaskan tersangka pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, memiliki posisi penting.

Ditambah, proses pengadaan e-ktp yang memerlukan keputusan DPR untuk menyetujui anggaran yang cukup besar.

"Jadi untuk di Pengadilan silakan dibuka dan benar atau tidaknya nunggu keputusan pengadilan," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan