Korupsi KTP Elektronik
Ketua Komisi II DPR Dukung KPK Bongkar Korupsi e-KTP
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mendukung proses hukum KPK dalam kasus mega korupsi e-KTP.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mendukung proses hukum KPK dalam kasus mega korupsi e-KTP.
Menurut Zainudin pihak KPK telah bekerja keras selama tiga tahun menyelidiki kasus yang menyebut beberapa nama politisi dan pejabat negara.
Baca: Aliansi BEM Seluruh Indonesia Dukung KPK Tuntaskan Korupsi e-KTP
"Sebagai Ketua Komisi II saya sangat mendukung upaya keras KPK yang telah bekerja selama 3 tahun membongkar korupsi dalam proses pembuatan e-KTP," ujar Zainudin dihubungi wartawan, Kamis (9/3/2017).
Zainudin mengaku tujuan adanya e-KTP sangat baik.
Baca: Namanya Disebut Terima Aliran Uang Proyek e-KTP, Ini Kata Agun Gunandjar
Melalui e-KTP Zainudin menyebut warga negara mempunyai identitas tunggal sebagai tanda terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan.
Tetapi pada proses pembuatan, terjadi hal yang tidak diduga.
Ada beberapa oknum yang memanfaatkan proyek tender tersebut.
"Namun dalam perjalanannya tujuan yg baik ini ternodai oleh terjadinya korupsi," kata Zainudin.
Zainudin berharap KPK bisa menuntaskan pengusutan kasus ini.
Apalagi sejak persetujuan programnya, penganggarannya sampai ke pelaksanaan program ini dibahas di DPR khususnya di Komisi II periode 2009-2014 dan melibatkan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sangat prihatin selain karena ada kasus korupsinya pada program e-KTP ini juga karena telah terhambatnya penyelesain program yang sangat dibutuhkan oleh rakyat ini," ungkap Zainudin.