Selasa, 11 November 2025

Korupsi KTP Elektronik

PPP: Hak Angket e-KTP Menambah Citra Buruk DPR

Pasalnya saat ini sidang kasus korupsi e-KTP baru menyebut para anggota DPR yang terlibat.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Repro/Kompas TV
Sekjen PPP, Arsul Sani, di Jakarta, Selasa (20/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai hak angket e-KTP yang akan digulirkan Wakil Ketua Umum DPR RI Fahri Hamzah tidak baik untuk citra para politisi Senayan.

Pasalnya saat ini sidang kasus korupsi e-KTP baru menyebut para anggota DPR yang terlibat.

"Dalam perkara tersebut dakwaannya banyak menyebut nama-nama anggota dan mantan anggota DPR maka justru akan menambah buruk citra DPR," ujar Arsul Sani dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/3/2017).

Arsul mengimbau kepada para anggota DPR untuk menghormati proses hukum terlebih dahulu.

Arsul tidak ingin ada intervensi dari pihak parlemen terlebih dahulu.

"Soal e-KTP sedang berjalan proses hukumnya, sebaiknya kita lihat dahulu bagaimana proses hukum itu berjalan," kata Arsul Sani.

Fraksi PPP pun mempersilahkan para anggota DPR yang ingin menggunakan hak angket e-KTP.

Namun Fraksi PPP menegaskan tidak akan ikut untuk mendukung instrumen yang digulirkan pimpinan DPR RI.

"Fraksi PPP mempersilahkan mereka yang mau menggunakan hak itu, namun tidak akan ikut bergabung di dalamnya," kata Arsul Sani.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved