Jamaah Umroh First Travel Ancam Tarik Dana
Andika Surachman menuding adanya oknum-oknum yang sengaja mempersulit pihaknya dalam pembuatan visa sebagai dokumen penting dalam keberangkatan haji.
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT First Travel akhirnya mengeluarkan keputusan untuk memberangkatkan calon jamaah setelah tertunda pada 1 Mei 2017.
Pemberangkatan kloter 1 ini akan diisi dengan kuota 4.500 jamaah.
Sebelumnya, Direktur PT First Travel Andika Surachman dalam konferensi pers Sabtu (22/4/2017) lalu mengaku tiba-tiba tidak ada provider yang mau membuatkan visa atas nama First Travel.
Ia menuding adanya oknum-oknum yang sengaja mempersulit pihaknya dalam pembuatan visa sebagai dokumen penting dalam keberangkatan haji.
Untuk itu, ia mengaku akan menggunakan pesawat charter Saudi Airlines sebagai solusi dengan penambahan biaya Rp 2,5 juta.
"Ini satu-satunya jalan agar jamaah tetap bisa berangkat," lanjutnya.
Baca: Presdir First Travel Akui Ada Penundaan Keberangkatan Jamaah
Anniesa Hasibuan, Wakil Direktur First Travel yang juga istri dari Andika Surachman menjelaskan awal mula kronologi kasus penundaan jamaah seperti ini terjadi.
Akhir Maret 2016 lalu, sebanyak 270 jamaah dari Sidoarjo, Jawa timur mendapatkan kendala di bandara karena permasalahan visa.
"Berawal dari masalah itu, kami merasa selalu dipersulit oleh oknum-oknum tertentu dan terpaksa terus melakukan reschedule," lanjut Anniesa.
Sejak saat itu, menurutnya, beberapa jamaah menjadi mudah terprovokasi oleh pemberitaan-pemberitaan sepihak.
Masalah bertambah dengan kesulitan FT dalam pembuatan dokumen syarat wajib umroh yang berujung pada jadwal keberangkatan yang kacau.
Baca: First Travel Jelaskan Masalah Penundaan Keberangkatan Jemaah Umrah
Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis mengaku terus mengawasi komitmen First Travel untuk memberangkatkan jamaahnya sesuai dengan tanggal yang mereka tetapkan.
Karena, menurutnya, hal ini menyangkut kepentingan ribuan jamaah yang merupakan tanggung jawab Kementerian Agama.