Korupsi KTP Elektronik
Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Setya Novanto tersangka oleh KPK dalam kasus e-KTP.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP (KTP Elektronik) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Baca: Rekam Jejak Setya Novanto: Pimpin Partai Golkar hingga Ditetapkan Tersangka Kasus E-KTP
Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.
Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP.