Rabu, 8 Oktober 2025

Belum Terima Uang “Refund”, Korban Laporkan First Travel

Karena uang tak kunjung dikembalikan dalam waktu 90 hari kerja, korban First Travel di Kota Padang, Sumatera Barat, melaporkan andika surachman,

Karena uang tak kunjung dikembalikan dalam waktu 90 hari kerja, korban First Travel di Kota Padang, Sumatera Barat, melaporkan andika surachman, atas tuduhan penipuan. David Kasidi akhirnya melaporkan First Travel ke polisi setelah lelah menunggu. Ia telah membayar paket perjalanan umrah sebesar Rp 15,5 juta kepada First Travel dengan jadwal keberangkatan bulan April 2017. Setelah mengisi formulir pengembalian uang lebih dari 3 bulan yang lalu, hingga kini uangnya tak kunjung dikembalikan oleh pihak First Travel.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved