Kasus First Travel
Korban First Travel Ini Sudah Pegang Paspornya Kembali Setelah Ditelepon Polisi
"Saya ditelepon pak Arvan Jumat (25/8/2017), katanya suruh datang Senin ke Bareskrim,"
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maryam Yahya seorang korban First Travel sudah mendapatkan paspornya, Senin (24/8/2017).
"Saya ditelepon pak Arvan Jumat (25/8/2017), katanya suruh datang Senin ke Bareskrim," kata Maryam di Gedung Mina Bahari, Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.
Warga Rempoa, Tangerang ini, mengaku proses pengambilan paspor sangat mudah dan cepat.
"Tadi datang, sebentar sudah ketemu paspornya. Kalau ditelepon dulu (oleh penyidik), paspornya sudah diamlop-amplop jadi tinggal diberikan dan tanda tangan berita acara pengambilan," kata Maryam.
Baca: PPATK Sebut Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah Untuk Investasi Hingga Keperluan Pribadi
Saat mengambil dokumen paspor, Maryam hanya perlu menyediakan fotocopy KTP, kartu keluarga, dan dokumen lain yang sama saat mendaftar di Crisis Center.
"Bawa dokumen sama kaya waktu di Crisis Center, tapi datanya itu dikembalikan lagi," ujar Maryam.
Meskipun telah mengambil paspornya, calon jemaah yang telah membayar lunas untuk perjalanan umrahnya ini masih berharap bisa berangkat ke tanah suci.
Baca: Kisah Korban First Travel Enggan Pulang ke Rumah Hingga Jatuh Sakit Karena Gagal Berangkat Umrah
"Ya saya masih ingin diberangkatkan daripada Refund, tapi melihat kondisi bagaimana, saya ikuti prosesnya saja" katanya.
Pantauan Tribunnews.com, Senin (28/8/2017), masih banyak jemaah korban First Travel yang memaksa masuk untuk mengambil paspor.
Meski diperbolehkan masuk untuk beberapa alasan, calon Jemaah umroh yang belum ditelepon penyidik harus mencari satu persatu paspor di puluhan box.
Baca: Pemerintah Tunda Realisasikan Pemekaran 314 Daerah Otonomi Baru. Alasannya Keuangan
Diketahui ada 14 ribu dokumen paspor yang berada di Bareskrim Polri.
Kanit V Subdit V Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan menegaskan sistem pengambilan paspor jemaah First Travel harus menunggu telepon penyidik agar lebih mudah.