Minggu, 21 September 2025

Hak Angket KPK

Harus Ada Penguatan Mekanisme Pengawasan Tugas dan Wewenang KPK

"Harus ada penguatan terhadap mekanisme pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Konferensi pers yang dihadiri oleh politisi Partai Nasional Demokrat, di DPP Nasdem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny G Plate menyampaikan sikap partai tersebut menyikapi perkembangan Pansus Hak Angket DPR RI tentang lembaga anti Rasua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017), ia menegaskan mekanisme pengawasan wewenang dan pelaksanaan tugas KPK harus dikuatkan. 

Penguatan tersebut harus dilakukan, baik secara internal maupun eksternal.

"Harus ada penguatan terhadap mekanisme pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK baik internal maupun eksternal," ujar Johnny.

Hal tersebut menurutnya agar praktik yang bertentangan dengan upaya KPK dalam memberantas korupsi bisa dihilangkan.

"Agar tidak terdapat praktek-praktek yang justru bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi," kata  Johnny.

Anggota DPR RI itu menyatakan secara tegas, pengawasan terhadap kekuasaan dan kewenangan tentunya harus terbuka.

Baca: Ahli Hukum Pidana: Tidak ada Paksaan Terhadap Terdakwa Miryam S Haryani

Hal itu, kata Johnny, karena pengawasan merupakan faktor penting untuk mengukur akuntabilitas suatu lembaga.

"Setiap kekuasaan dan kewenangan sejatinya harus terbuka terhadap pengawasan, sebab pengawasan adalah faktor terpenting dari terjaminnya akuntabilitas," tegas Johnny.

Partai Nasdem menyatakan sikap untuk mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang tidak akan membiarkan KPK diperlemah.

Sebelumnya, Jokowi menanggapi pernyataan politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat yanh mengusulkan agar KPK dibekukan.

Dikutip dari siaran pers resmi istana, pada Senin, 11 September 2017, ia menegaskan, KPK sebagai lembaga yang diamanatkan Undang-undang untuk melakukan pemberantasan korupsi, harus diperkuat.

"Perlu saya tegaskan, bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah, oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan