Jumat, 12 September 2025

Kasus First Travel

Kuasa Hukum Sebut Dana First Travel Banyak yang 'Bocor'

Kuasa hukum bos First Travel, Deshki MK, mengklaim bahwa dana yang dimiliki oleh kliennya banyak yang mengalir ke tempat yang tidak jelas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum bos First Travel, Deshki MK, mengklaim bahwa dana yang dimiliki oleh kliennya banyak yang mengalir ke tempat yang tidak jelas.

Deshki mengungkapkan saat ini pihaknya bersama kepolisian sedang melacak aliran dana milik First Travel.

"Jadi ini lagi ditelusuri kami kuasa hukum bersama pihak kepolisian menelusuri kemana ini bocornya uang," ujar Deshki kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2017).

Deshki menjelaskan terdapat beberapa "kebocoran" pada perusahaan milik kliennya tersebut.

"Misalnya ada pembocoran di pemberian tiket ganda. Misalnya berangkat hari ini tapi tiketnya besok, jadi terbakar itu. Yang kedua, di hotel-hotel yang gagal diberangkatkan," jelas Deshki.

Baca: Pemerintah Pastikan Proyek Reklamasi di Jakarta Utara Tetap Berlanjut

Selain mengalir kepada pos tersebut, pihaknya juga mencurigai dugaan penggelapan oleh karyawan First Travel.

"Uangnya kesitu, nambah kesitu. Karyawan juga lagi diselidiki apa ada kebocoran di situ," tambah Deshki.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk melacak aliran dana perusahaan First Travel.

Dari hasil analisis, sisa anggaran First Travel yang telah ditemukan oleh penyidik hanya bersisa sekitar Rp 1 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan