Kasus First Travel
Kuasa Hukum Sebut Dana First Travel Banyak yang 'Bocor'
Kuasa hukum bos First Travel, Deshki MK, mengklaim bahwa dana yang dimiliki oleh kliennya banyak yang mengalir ke tempat yang tidak jelas.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum bos First Travel, Deshki MK, mengklaim bahwa dana yang dimiliki oleh kliennya banyak yang mengalir ke tempat yang tidak jelas.
Deshki mengungkapkan saat ini pihaknya bersama kepolisian sedang melacak aliran dana milik First Travel.
"Jadi ini lagi ditelusuri kami kuasa hukum bersama pihak kepolisian menelusuri kemana ini bocornya uang," ujar Deshki kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2017).
Deshki menjelaskan terdapat beberapa "kebocoran" pada perusahaan milik kliennya tersebut.
"Misalnya ada pembocoran di pemberian tiket ganda. Misalnya berangkat hari ini tapi tiketnya besok, jadi terbakar itu. Yang kedua, di hotel-hotel yang gagal diberangkatkan," jelas Deshki.
Baca: Pemerintah Pastikan Proyek Reklamasi di Jakarta Utara Tetap Berlanjut
Selain mengalir kepada pos tersebut, pihaknya juga mencurigai dugaan penggelapan oleh karyawan First Travel.
"Uangnya kesitu, nambah kesitu. Karyawan juga lagi diselidiki apa ada kebocoran di situ," tambah Deshki.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk melacak aliran dana perusahaan First Travel.
Dari hasil analisis, sisa anggaran First Travel yang telah ditemukan oleh penyidik hanya bersisa sekitar Rp 1 miliar.