Kamis, 11 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Hari Ini, KPK Panggil Agun Gunandjar Sebagai Saksi Kasus e-KTP

ada sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK yakni politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu, Kurniawan, Ferry Tan, Suciati, dan Husaini.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politisi Partai Golkar yang juga Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar bersiap menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta, Kamis (31/8/2017). Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (2/10), menjadwalkan pemanggilan politikus Partai Golkar Agun Gunandjar sebagai saksi dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Ada Agun Gunandjar," ujar Samsul Huda, salah satu kuasa hukum Andi.

Ia menambahkan, ada sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK yakni politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu, Kurniawan, Ferry Tan, Suciati, dan Husaini.

Nama Agun dan Khatibul tidak asing dalam perkara ini. Mereka juga disebut jaksa menerima aliran dana. Agun disebut menerima US$ 1 juta, sementara Kgatibul mendapat bagian US$ 400.000.

Namun, belakangan mereka membantah menerima duit. Bahkan Agun lantas aktif menelisik kesalahan KPK dengan mengetuai panitia khusus angket (Pansus hak angket).

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Agun Gunandjar dipanggil sebagai saksi hari ini

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan