Minggu, 24 Agustus 2025

Ini Cara Kementerian PPPA Perangi Kekerasan dan Eksploitasi Seksual Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berupaya memerangi kekerasan dan eksploitasi seksual anak.

Dok. KPPPA dan ECPAT Indonesia
KPPPA bekerjasama ECPAT Indonesia dalam mewujudkan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berupaya memerangi kekerasan dan eksploitasi seksual anak.

Salah satu caranya dengan mengenalkan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

KPPPA bekerjasama ECPAT Indonesia dalam mewujudkan program itu.

Baca: Resmikan BPJPH, Menteri Agama Pastikan Eksistensi MUI Masih Penting

Mereka melakukan pelatihan bagi komunitas lokal di desa Langensari, Kabupaten Garut, Selasa (10/10/2017) kemarin.

Pelatihan berlangsung dua hari sejak tanggal 9 hingga 10 Oktober 2017.

"Dipilihnya desa Langensari lantaran menindaklanjuti kegiatan sebelumnya yakni quick assessment terhadap para pemangku kepentingan, baik dari sektor pemerintahan maupun masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kekerasan dan eksploitasi seksual anak di destinasi wisata," ujar Rio Hendra, perwakilan ECPAT Indonesia dalam keterangan persnya, Rabu (11/10/2017).

Baca: Fahri Hamzah: Presiden Jokowi Jangan Anggap Pencabutan Moratorium Reklamasi Kasus Kecil

Pelatihan di Kabupaten Garut dirasa perlu karena wilayah tersebut merupakan salah satu destinasi wisata di Indonesia serta melindungi anak-anak dari predator seks anak.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kawasan-kawasan wisata di Indonesia bisa menjadi salah satu tempat bagi para pelaku kejahatan seksual untuk mencari mangsanya yakni anak-anak sebagai korbannya.

Baca: Anies Bakal Jarang Lakukan Hal Ini Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta, Apa Saja?

Program ini pun dilakukan sebagai dukungan terhadap satu dari 100 program prioritas Presiden Jokowi, yaitu komitmen memberantas kejahatan perdagangan manusia terutama menyangkut perempuan dan anak, serta memprioritaskan penanganan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

"PATBM diharapkan mampu dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dalam upaya perlindungan anak di lingkungan masyarakat," imbuh Rio.

Pelatihan ini melibatkan lebih dari 30 peserta dari berbagai macam unsur. Mulai yang berasal dari unsur pemerintahan, unsur kemasyarakatan, unsur dari para pengusaha pariwisata, Karang Taruna, hingga forum anak.

KPPPA sendiri berharap dengan adanya pelatihan ini, kekerasan dan eksploitasi seksual anak di destinasi wisata bisa dicegah dan anak-anak pun terlindungi dari para predator seks anak.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan