Rabu, 29 Oktober 2025

Ibadah Haji 2026

DPR Jamin Pelayanan Haji Tetap Maksimal Meski BPIH Turun Rp 2 Juta

Marwan Dasopang memastikan pelayanan haji tahun 1447 H/ 2026 M tetap maksimal, meski BPIH mengalami penurunan Rp 2 juta.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Media Center Haji/MCH 2025
JEMAAH HAJI - Potret jemaah haji Indonesia tahun 1446 H, Kamis (10/5/2025). Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memastikan pelayanan haji tahun 1447 H/ 2026 M tetap maksimal, meski BPIH mengalami penurunan Rp 2 juta. 
Ringkasan Berita:
  • DPR dan pemerintah memastikan akan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji
  • Prabowo minta penurunan BPIH tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas
  • BPIH 2026 disepakati Rp 87,4 juta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memastikan pelayanan haji tahun 1447 H/ 2026 M tetap maksimal, meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mengalami penurunan Rp 2 juta dari 2025.

Marwan mengatakan DPR dan pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.

"Pertanyaannya, apakah penurunan pembiayaan Rp 2 juta lebih ini menjadi terabaikan pelayanan, di tengah kurs yang semakin tinggi dibanding tahun lalu, luar biasa dibanding tahun ini?" kata Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

"Kami bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa kita telah mengunci di awal, pelayanan tetap terbaik bagi jemaah," lanjut dia.

DPR dan pemerintah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/ 2026 M sebesar Rp87.409.365,45, dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806,58.

Baca juga: Kuota Haji Lampung 2026 Turun dari 6.627 Jemaah Menjadi 5.800 Jemaah, Ini Penyebabnya

Sementara, pada tahun 2025, BPIH yang disepakati adalah Rp 89.410.258,79 dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp55.431.750,78.

Marwan mengatakan, pelayanan seperti pemondokan, konsumsi, hingga transportasi tetap maksimal.

"Perpindahan jemaah dari bandara ke tempat-tempat hotel, dari hotel ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), itu semua kita kunci dengan kualitas terbaik dengan spesifikasi yang sudah ditentukan," ucapnya.

"Kita meyakini bahwa itulah yang terbaik buat jemaah," ucapnya.

Baca juga: Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Rp 2 Juta, Bakal Diumumkan Siang Ini

Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah berkomitmen menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 tanpa menurunkan kualitas layanan jemaah. 

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan agar ongkos haji dapat ditekan melalui efisiensi komponen biaya.

“Amanah presiden memang ongkos haji harus turun dan DPR tadi sebagian besar bersepakat terkait dengan upaya kita menyisir satu per satu komponen biaya haji yang bisa diturunkan,” kata Dahnil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurut Dahnil, penurunan biaya tidak boleh diikuti dengan turunnya kualitas pelayanan jemaah haji. 

“Jadi memang perintah presiden adalah penurunan itu tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas. Makanya kami fokus pada memastikan setiap komponen biaya mana yang terjadi inefisiensi,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved