Kamis, 4 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK: Pengumuman Tersangka Baru Korupsi KTP Elektronik Tinggal Tunggu waktu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang belum mau mengungkapkan identitas tersangka baru kasus korupsi e-KTP.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang belum mau mengungkapkan identitas tersangka baru kasus korupsi e-KTP.

Saut meminta publik menunggu beberapa hari kedepan karena pihaknya akan mengumumkan secara resmi tersangka baru dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Baca: Penjelasan Mensos Soal Proses Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

"Nanti kalian tunggu saja beberapa hari ke depan. Tunggu saja lah, sabar," kata Saut, Kamis (9/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan..

Diketahui, ‎kabar kembali ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP mencuat setelah beredar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 3 November 2017, pada awal minggu ini, Senin (6/11/2017).

Baca: Penjelasan Saut Situmorang Soal Tandatangan Surat Pencegahan Setya Novanto

Dalam surat dengan nomor sprindik: Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017, tertulis nama Setya Novanto yang juga Ketua Umum Golkar sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Di surat itu, Setya Novanto diduga melakukan korupsi bersama-sama Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Baca: Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Dipolisikan Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Pencekalan Setya Novanto

Terakhir Saut membantah pihaknya dituduh menunda-nunda pengumuman tersangka baru e-KTP.

Dia memastikan pengusutan kasus yang tengah dilakukan pihaknya saat ini, dilakukan dengan hati-hati.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan